Brebes, 6 Desember 2025 — Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB) mendesak Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE., MM., untuk segera menyatakan sikap terkait kelanjutan agenda pemekaran wilayah. Desakan itu muncul dalam Rapat Konsolidasi KPPKB di Caffe Orange, Jumat (5/12/2025).
Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari persiapan Audiensi Jilid Dua dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Provinsi Jateng yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Desember 2025.
Ketua Umum KPPKB, Imam Santoso, menegaskan perlunya dukungan pemerintah daerah agar proses pemekaran bisa kembali berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita harus tetap kompak. Ada pihak yang mencoba memecah belah, tapi komitmen kita tidak boleh goyah,” ujarnya.
Sekretaris KPPKB, Agus Sutiono, SE., M.Si., menyampaikan bahwa masyarakat akan ikut mengawal jalannya audiensi. Ia menyebut 20 bus dan sekitar 1.000 warga disiapkan untuk hadir ke Semarang.
“Antusias masyarakat sangat besar. Ini menunjukkan kebutuhan nyata akan pemerataan pembangunan,” katanya.
Penasehat KPPKB sekaligus tokoh masyarakat Salem, Darno Susanto, S.IP, mengingatkan bahwa kajian resmi pemekaran sudah dilakukan pada 2015.
“Dokumennya ada, kajiannya jelas, wilayah selatan layak dimekarkan. Bupati harus menindaklanjuti,” tegas Darno.
Perwakilan kecamatan juga menyatakan kesiapan mendukung. Korwil Paguyangan, Rohmani, mengapresiasi konsistensi para relawan. Sementara itu, perwakilan Salem, Dadang, memastikan kehadiran warganya.
“Salem siap satu bus. Kita bergerak bersama,” katanya.
Rapat konsolidasi menegaskan bahwa masyarakat Brebes selatan tetap solid memperjuangkan pemekaran sebagai upaya mengatasi ketimpangan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
KPPKB meminta Bupati Paramitha segera menunjukkan dukungan nyata agar proses pemekaran kembali berlanjut sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku
Edi Purwanto











