Kebumen, 14 Januari 2025 — Puluhan sopir angkutan umum dari berbagai wilayah di Kabupaten Kebumen mendatangi Gedung Putih Tower (GPT), Rabu (14/1/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk melamar Dr. Teguh Purnomo, S.H., M.H., M.Kn. sebagai penasihat hukum Paguyuban Sopir Angkutan Kabupaten Kebumen.
Perwakilan paguyuban, Mastur Widodo, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan pemahaman dan pencerahan hukum terkait posisi dan arah perjuangan para sopir angkutan.
“Tujuan kami dari Paguyuban Sopir Angkutan Kabupaten Kebumen datang ke tempat Pak Teguh adalah ingin mendapatkan pencerahan secara hukum, supaya kami mengerti sebenarnya siapa kami ini dan apa yang akan kami tuju. Namun tetap menempatkan diri sesuai kapasitas dan porsinya,” ujar Mastur saat diwawancarai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Mastur juga menanggapi persoalan masih maraknya odong-odong yang beroperasi di jalan raya. Menurutnya, secara aturan keberadaan odong-odong sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas, sehingga seharusnya tidak perlu diperdebatkan kembali.
“Sebetulnya itu sudah tidak perlu lagi, karena sudah termuat dalam undang-undang lalu lintas yang ada,” jelasnya.
Meski demikian, Mastur menegaskan bahwa paguyuban berkomitmen untuk menempuh jalur yang tertib dan tidak melakukan tindakan sepihak. Ia menyebutkan adanya kesepakatan yang telah dibangun bersama pihak kepolisian di Mapolres Kebumen.
“Berdasarkan komitmen kami di Mapolres Kebumen, kami tidak akan melakukan sweeping atau menanyakan langsung ke odong-odong sebelum ada audiensi”.
Ia berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan secara baik dan bermartabat demi terciptanya kondisi yang aman, damai, dan sejahtera bagi semua pihak.
“Harapan kami, ini bisa diselesaikan secepat mungkin. Kami juga ingin menjalani kehidupan yang aman, damai, dan sejahtera tanpa harus menjatuhkan atau menyinggung pihak lain,” pungkas Mastur.












