Kebumen, 15 Januari 2025 – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen melaksanakan kegiatan pendampingan pemulihan psikologis terhadap anak korban peristiwa Banyumudal, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di rumah korban yang juga merupakan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Banyumudal, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen.
Pendampingan pemulihan psikologis ini dilakukan oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Kebumen dengan menggandeng UPTD PPA serta pendamping psikologi. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu memulihkan kondisi mental dan emosional anak pascakejadian agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Kebumen melalui Kanit IV PPA nya, Ipda Deni Yasin Abdilah, mengatakan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Unit IV PPA hadir untuk memastikan anak mendapatkan pendampingan psikologis secara tepat dan berkelanjutan. Kami mengedepankan pendekatan humanis agar anak merasa aman dan nyaman selama proses pemulihan,” ujar Ipda Deni.
Ia menambahkan bahwa Unit IV PPA Satreskrim Polres Kebumen akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk UPTD PPA dan psikolog, guna memantau perkembangan kondisi psikologis anak serta memberikan perlindungan maksimal.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Unit IV PPA Satreskrim Polres Kebumen menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang amanah, aman, dan ramah dalam penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak.
Rudi M. Maulana











