Kebumen, 12 Juni 2026 – Organisasi masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bersama Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Kebumen menggelar audiensi dengan Pemerintah Desa Tambakprogaten, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, pada Kamis (11/6/2026) di Balai Desa Tambakprogaten. Audiensi tersebut dilakukan terkait dugaan kasus tindak pidana asusila yang menimpa seorang anak di bawah umur.
Kasus tersebut belakangan menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan masyarakat. Berdasarkan informasi yang berkembang, korban yang masih berstatus anak di bawah umur diduga mengalami kehamilan dan bayi yang dilahirkannya dilaporkan meninggal dunia. Hingga kini, keberadaan korban disebut belum diketahui dan kasus tersebut masih menunggu proses penanganan serta pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Ketua GMBI Kabupaten Kebumen, Puput Yudha Prasetya, mengatakan pihaknya bersama GRIB Jaya memperoleh kuasa dari Karang Taruna Desa Tambakprogaten untuk melakukan pendampingan dan mengklarifikasi informasi terkait kasus tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami dari GMBI Kebumen bersama saudara kami dari Ormas GRIB Jaya mendapatkan kuasa dari Karang Taruna Desa Tambakprogaten terkait kasus pidana asusila. Oleh karena itu, kami melakukan silaturahmi atau audiensi kepada Pemerintah Desa Tambakprogaten untuk mengklarifikasi kebenaran adanya kasus tersebut,” ujar Puput Yudha Prasetya.
Perwakilan GRIB Jaya Kabupaten Kebumen, Supatno, menjelaskan bahwa audiensi tersebut mendapat dukungan dari pemerintah desa. Selain itu, pihaknya juga menerima sejumlah dokumen yang dinilai dapat membantu proses pendalaman kasus.
”Hasil silaturahmi di Balai Desa Tambakprogaten, Kepala Desa pada intinya mendukung tujuan kami untuk mengungkap dugaan kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Selain itu, pemerintah desa juga menyerahkan sejumlah berkas dari yayasan terkait yang kami terima bersama GMBI sebagai bahan pendalaman,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Tambakprogaten, Muslikhudin, menyampaikan apresiasinya kepada GMBI dan GRIB Jaya yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang terjadi di wilayahnya.
”Kami sebagai pemerintah desa sangat mengapresiasi dan menghargai perjuangan rekan-rekan yang telah membantu terkait permasalahan desa kami. Saya mendukung langkah-langkah yang dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Muslikhudin juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait perkembangan persoalan tersebut. Ia menegaskan kesiapannya apabila sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.
”Saya siap kapan pun apabila dipanggil atau dimintai keterangan oleh pihak terkait, termasuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Saya mendukung upaya pengungkapan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Audiensi yang berlangsung di Balai Desa Tambakprogaten itu menjadi bagian dari upaya klarifikasi dan pengumpulan informasi yang dilakukan GMBI dan GRIB Jaya. Kedua organisasi tersebut berharap proses penanganan kasus dapat berjalan secara transparan dan tuntas sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Redaksi











