Kebumen, 12 Juni 2026 – Kepala Desa Tambakprogaten, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Muslikhudin, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengungkapan dugaan kasus tindak pidana asusila yang menimpa seorang anak di bawah umur di wilayahnya. Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari GMBI Kabupaten Kebumen dan GRIB Jaya Kabupaten Kebumen di Balai Desa Tambakprogaten, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, pada Kamis (11/6/2026).
Audiensi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas kuasa yang diberikan Karang Taruna Desa Tambakprogaten kepada GMBI dan GRIB Jaya untuk membantu mengawal dan mengklarifikasi informasi terkait dugaan kasus yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Muslikhudin menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan langkah yang dilakukan berbagai elemen masyarakat dalam membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi di desanya.
“Kami sebagai pemerintah desa sangat mengapresiasi dan menghargai perjuangan panjenengan semua yang telah berjuang tenaga dan pikiran untuk membantu terkait permasalahan desa kami. Saya sangat menghargai dan mendukung upaya yang dilakukan,” ujar Muslikhudin.
Menurutnya, Pemerintah Desa Tambakprogaten telah berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian, guna memastikan proses yang berjalan tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menegaskan kesiapannya untuk memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh aparat penegak hukum maupun instansi terkait dalam proses penanganan perkara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Saya siap kapan pun apabila dibutuhkan, diundang, atau dipanggil oleh pihak terkait, termasuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Saya sangat mendukung perjuangan panjenengan semua demi terungkapnya persoalan ini,” katanya.
Sikap terbuka dan respons cepat yang ditunjukkan Muslikhudin dalam menerima audiensi dinilai menjadi bentuk komitmen Pemerintah Desa Tambakprogaten dalam mendukung upaya penegakan hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Rudi M. Maulana











