Kebumen, 20 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Kebumen bersama LSM GMBI Distrik Kabupaten Kebumen menggelar audiensi dengan jajaran Polres Kebumen pada Senin (20/7/2026). Audiensi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pendampingan terhadap Karang Taruna Desa Tambakprogaten, Kecamatan Klirong, terkait dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan anak di bawah umur.
Sebelum mendatangi Polres Kebumen, rombongan terlebih dahulu melakukan silaturahmi ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kebumen untuk memperoleh informasi dan data pendukung terkait penanganan perkara.
Perwakilan DPC GRIB Jaya Kabupaten Kebumen, Supatno, mengatakan audiensi tersebut bertujuan mendorong agar penanganan kasus dapat berjalan secara profesional dan memberikan kepastian hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini jajaran Ormas GRIB Jaya Kabupaten Kebumen bersama LSM GMBI melaksanakan silaturahmi ke Dinsos P3A Kabupaten Kebumen terkait dugaan tindak pidana asusila yang terjadi di wilayah Kecamatan Klirong. Setelah itu kami melanjutkan audiensi ke Polres Kebumen dan diterima oleh Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, serta Kasipropam. Harapan kami, kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur ini dapat segera terungkap,” ujar Supatno.
Ketua GMBI Distrik Kabupaten Kebumen, Puput Yudha Prasetya, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pendampingan yang diberikan kepada Karang Taruna Desa Tambakprogaten.

“Kami bersama saudara kami dari Ormas GRIB Jaya Kabupaten Kebumen menindaklanjuti pendampingan berdasarkan kuasa dari Karang Taruna Desa Tambakprogaten, Kecamatan Klirong. Sebelumnya kami telah melakukan audiensi dengan pemerintah desa, kemudian bersilaturahmi ke Dinsos P3A untuk memperoleh tambahan informasi dan bukti pendukung. Setelah itu kami melanjutkan audiensi ke Polres Kebumen. Salah satu harapan kami adalah adanya pemanggilan para saksi untuk klarifikasi, termasuk terkait surat perdamaian yang disebut terjadi antara pihak korban dan terduga pelaku,” kata Puput.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reserse Kriminal Polres Kebumen menjelaskan bahwa hingga saat ini penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik masih melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait guna mengumpulkan fakta-fakta yang diperlukan.
“Sampai saat ini penanganan perkara yang terjadi di wilayah Klirong masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih mengklarifikasi para saksi dan berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk rumah sakit, untuk memperoleh fakta-fakta yang dapat memenuhi unsur formil maupun materiil. Dalam proses ini kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” jelasnya.

Kasat Reskrim menegaskan, apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami bekerja keras untuk menemukan fakta-fakta yang ada. Jika memang terbukti terdapat tindak pidana, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan hukum. Kami juga mengajak rekan-rekan LSM dan organisasi masyarakat, apabila memiliki informasi maupun bukti yang dapat membantu penyelidikan, agar disampaikan kepada penyidik sehingga dapat bersama-sama mewujudkan keadilan,” tambahnya.
Usai audiensi, Supatno mengungkapkan bahwa pihaknya juga berencana melakukan audiensi dengan Bupati Kebumen. Namun agenda tersebut belum dapat terlaksana karena Bupati sedang berada di luar daerah.
“Rencananya kami akan bersilaturahmi dengan Ibu Bupati Kebumen. Namun karena beliau sedang berada di luar kota, kami akan mengajukan kembali surat permohonan audiensi agar dapat dijadwalkan pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinsos P3A Kabupaten Kebumen, pada akhir Juni 2026 telah dilaksanakan gelar perkara khusus bersama Polres Kebumen terkait dugaan kasus tersebut. Oleh karena itu, pihaknya mendatangi Polres Kebumen untuk memastikan perkembangan penanganan perkara.
“Kami mendapat penjelasan bahwa gelar perkara khusus tersebut memang telah dilaksanakan. Kami berharap proses penyelidikan segera menemukan titik terang sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak,” pungkasnya.
Deni Setiawan











