Banyumas, 16 Juni 2026 – Sejumlah warga Desa Darmakradenan menyampaikan keluhan terkait aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh PT DSM dalam rangka kegiatan pertambangan berupa line clearing di wilayah desa tersebut. Keluhan terutama datang dari masyarakat Dusun Cipecang (RW 08) dan Dusun Karang Pucung (RW 04) yang menilai sejumlah pekerjaan proyek berada terlalu dekat dengan beberapa goa yang selama ini dikenal sebagai situs bersejarah dan cagar budaya setempat.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga, salah satu lokasi yang terdampak adalah Goa Lawa. Warga menilai aktivitas line clearing yang dilakukan di sekitar kawasan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan maupun informasi yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat. Jika merujuk pada jarak ideal yang dikabarkan sebelumnya, kegiatan pembukaan jalur seharusnya berada sekitar 100 meter dari bibir goa. Namun berdasarkan hasil pemantauan warga di lapangan, jarak antara area line clearing dengan bibir Goa Lawa diperkirakan hanya sekitar 20 meter.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga yang melakukan pemantauan langsung ke lokasi menilai keberadaan aktivitas proyek yang terlalu dekat dengan kawasan goa hingga menutup salah satu bibir gowa karena adanya batu material yang gugur ,berpotensi menimbulkan dampak terhadap kelestarian situs yang selama ini dianggap sebagai bagian penting dari sejarah dan identitas Desa Darmakradenan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi situasi tersebut, ketua RT setempat Kisman warga Desa Darmakradenan, mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat desa segera mengambil langkah musyawarah guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
“Ketua RW 08, kepala dusun, dan para tokoh masyarakat harus segera bertemu untuk bermusyawarah mencari solusi jalan tengah agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua RW 04 Desa Darmakradenan, Anas. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak menginginkan konflik berkepanjangan dan berharap adanya komunikasi terbuka antara perusahaan dengan warga.

Menurutnya, musyawarah menjadi langkah penting untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan pihak perusahaan, sekaligus memastikan keberlangsungan proyek tidak mengabaikan aspek pelestarian lingkungan dan warisan budaya yang ada di wilayah tersebut.
Tiga Bibir gowa terdampak yang salah satunya terkena material bongkahan batu besar adalah gowa Lawa , hal ini menambah kepanikan warga.
“Kalau sudah seperti ini, kami dari masyarakat meminta agar segera ada musyawarah antara pihak PT DSM selaku vendor dari PT STAR dengan masyarakat, sehingga dapat ditemukan solusi yang baik dan suasana tetap kondusif,” kata Anas.
Warga setempat juga menyampaikan kekhawatiran bahwa apabila persoalan ini tidak segera mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang jelas, potensi kerusakan terhadap goa-goa yang ada dapat semakin besar. Padahal, keberadaan goa-goa tersebut selama ini dianggap sebagai salah satu aset sejarah, budaya, dan ikon penting Desa Darmakradenan yang perlu dijaga keberlangsungannya untuk generasi mendatang.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT DSM maupun PT STAR terkait keluhan masyarakat mengenai jarak aktivitas line clearing dengan kawasan Goa Lawa dan menunggu Waktu pasti yang sudah disepakati sebelumnya.
Ari Septiana











