Mediasi PA2UK dan Paguyuban Kereta Wisata Belum Capai Kesepakatan, Pembahasan Dilanjutkan di Gedung Putih Kebumen

- Editor

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Rudi M. Maulana - Buana News

Sumber/ Rudi M. Maulana - Buana News

Kebumen, 19 Juni 2026 – Mediasi antara Paguyuban Awak Angkutan Umum Kebumen (PA2UK) dan Paguyuban Kereta Wisata Urut Sewu Kebumen dan Gombong terkait operasional kereta wisata atau odong-odong belum menghasilkan kesepakatan final. Pertemuan yang difasilitasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Kebumen bersama Satlantas Polres Kebumen itu akan ditindaklanjuti melalui pembahasan lanjutan di Gedung Putih Kebumen.

Mediasi berlangsung di Ruang Rapat Bidang Perhubungan Disperkimhub Kabupaten Kebumen, Jumat (19/6/2026), pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Dalam forum tersebut, kedua pihak menyampaikan pandangan masing-masing terkait operasional kereta wisata di wilayah Kabupaten Kebumen.

Perwakilan Paguyuban Kereta Wisata Urut Sewu Kebumen dan Gombong, Sukarno, mengatakan pihaknya berharap terbangun kesepahaman antara pengelola kereta wisata dan awak angkutan umum. Menurutnya, sejumlah ruas jalan yang masih tercatat sebagai trayek angkutan umum saat ini sudah tidak lagi dilayani angkutan pedesaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mencontohkan beberapa jalur yang dahulu menjadi rute angkutan desa, namun dalam beberapa tahun terakhir tidak lagi beroperasi. Karena itu, pihaknya berharap ada pemahaman ketika kereta wisata harus melintasi atau menyeberangi jalan umum.

“Kami tidak meminta izin kepada PA2UK. Yang kami harapkan adalah adanya kesepakatan dan saling memahami agar tidak muncul prasangka maupun kesalahpahaman di lapangan,” kata Sukarno.

Menanggapi hal tersebut, Pengurus PA2UK, Widi, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki persoalan dengan keberadaan kereta wisata. Namun demikian, PA2UK juga tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin ataupun kelonggaran terhadap operasional kendaraan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Widi, sejak awal PA2UK memilih menempuh jalur komunikasi dan menyerahkan persoalan penegakan aturan kepada instansi yang berwenang.

“Kami tidak mempermasalahkan secara pribadi, tetapi kami juga tidak bisa memberikan izin atau kelonggaran karena itu bukan kewenangan kami. Kalau ada aturan yang mengatur, biarlah pemerintah dan kepolisian yang menjalankan kewenangannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa apabila terjadi dugaan pelanggaran, PA2UK memilih menempuh mekanisme hukum yang berlaku dibanding melakukan tindakan di luar prosedur.

Sementara itu, Kepala Bidang Keselamatan Transportasi dan Pengembangan Moda Disperkimhub Kabupaten Kebumen, Budiono, mengatakan pihaknya telah memberikan sejumlah alternatif penyelesaian kepada kedua paguyuban.

Menurut Budiono, apabila kesepakatan belum tercapai dalam forum mediasi, komunikasi akan terus dilanjutkan dengan mengedepankan sikap saling memahami dan saling menghargai.

“Kami sudah memfasilitasi kedua pihak dan memberikan masukan terkait kesepakatan yang memungkinkan. Harapannya suasana tetap produktif, aman, dan terkendali,” kata Budiono.

Sumber/ Rudi M. Maulana – Buana News

Usai mediasi, penasihat hukum PA2UK, Teguh Purnomo, mengapresiasi langkah Disperkimhub dan Satlantas Polres Kebumen yang telah mempertemukan kedua belah pihak dalam satu forum dialog.

Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan forum yang telah lama dinantikan baik oleh pengelola kereta wisata maupun awak angkutan umum resmi di Kabupaten Kebumen. Dari diskusi yang berlangsung, sejumlah poin pembahasan telah mulai mengerucut.

“Alhamdulillah dari diskusi yang cukup panjang sudah ada beberapa titik yang mengerucut. Insyaallah nanti sore setelah Ashar akan kami kerucutkan lagi dalam pertemuan di Gedung Putih Kebumen untuk menjadi sebuah kesepakatan bersama,” ujar Teguh.

Ia menjelaskan, hasil pertemuan lanjutan nantinya akan disampaikan kepada Polres Kebumen dan Disperkimhub Kabupaten Kebumen sebagai bahan pertimbangan dan acuan bersama.

Teguh menegaskan bahwa kesepakatan yang nantinya disusun harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Apapun kesepakatannya, kami tidak akan keluar dari koridor aturan. Dengan begitu, apabila ada langkah-langkah yang dilakukan oleh Satlantas maupun Disperkimhub, semuanya memiliki dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

Kasat Lantas Polres Kebumen, AKP Edi Nugroho, S.Tr.K., S.I.K., menyambut positif jalannya mediasi. Menurutnya, dialog menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan hubungan yang harmonis antara pengelola kereta wisata dan awak angkutan umum.

“Alhamdulillah kegiatan mediasi ini menghasilkan beberapa solusi. Intinya untuk menjaga situasi kamtibmas, khususnya antara kereta wisata atau odong-odong dengan angkutan umum di Kabupaten Kebumen agar tetap kondusif,” kata Edi.

Meski belum menghasilkan keputusan final, mediasi tersebut menghasilkan sejumlah poin yang akan dibahas kembali dalam pertemuan lanjutan di Gedung Putih Kebumen. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Disperkimhub dan Satlantas Polres Kebumen sebagai bahan acuan bersama dalam menjaga ketertiban, keselamatan, dan kondusivitas di wilayah Kabupaten Kebumen.

 

Rudi M. Maulana

Berita Terkait

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara
Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan
Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare
CV Satria Garuda Merah Putih Sampaikan Ucapan HUT ke-81 TNI kepada Kodim 0709/Kebumen
Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.
HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah
HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709
Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru