Kebumen, 21 September 2026 – Audiensi antara perwakilan pedagang Kapal Mendoan dan pihak pengelola digelar di Ruang CCTV Kapal Mendoan, Kabupaten Kebumen, Senin (21/9/2026). Audiensi membahas sejumlah persoalan terkait pengelolaan dan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Audiensi dihadiri Kepala Bidang Sarana Perdagangan Khanifudin, ST, staf pengelola Kapal Mendoan, perwakilan pedagang Muhajir, Eri Tetra Nugraha, Santo, Supriyati, Bu Otong, serta Fajar Nirwana selaku perwakilan pengelola parkir.
Empat persoalan dibahas dalam audiensi tersebut, yakni mekanisme retribusi pedagang, fasilitas toilet, pedagang yang masih terafiliasi dengan pegawai, serta pelaksanaan live music pada siang hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Retribusi Pedagang
Perwakilan pedagang Kapal Mendoan, Muhajir, menyampaikan bahwa pedagang meminta pembayaran retribusi dilakukan setiap hari sesuai dengan surat perjanjian sewa.
“Judulnya sewa, tapi dalam Pasal 4 Ayat 1 isinya retribusi. Di Pasal 4 Ayat 1 itu dibayarnya harian, sedangkan fakta di lapangan pedagang ditarik bulanan tanpa dikasih rembugan terlebih dahulu,” kata Muhajir.
Menurut dia, usulan tersebut kemudian mendapat kesepakatan dalam audiensi. Pembayaran retribusi harian mulai diberlakukan pada 21 September 2026. Namun, pedagang yang memilih melakukan pembayaran secara bulanan tetap diperbolehkan.

“Alhamdulillah sudah diputuskan bahwa retribusi Kapal Mendoan mulai hari ini harian. Adapun kalau yang ingin membayar bulanan juga dipersilakan,” ujarnya.
Kesepakatan tersebut tercantum dalam berita acara audiensi. Dalam berita acara disebutkan bahwa pembayaran retribusi secara harian mulai diimplementasikan sejak 21 September 2026, sementara pembayaran secara bulanan tetap diakomodasi bagi pedagang yang menghendakinya.
Ketua Tim Pengembang Sarana Perdagangan, Arief Setiawan, membenarkan kesepakatan tersebut.
“Kalau ada pedagang yang mungkin ingin dalam satu bulan, ya kita terima. Jadi sesuai dengan pedagangnya masing-masing. Tapi dari Pak Hajir maunya untuk setiap hari itu ada penarikan,” kata Arief.
“Kita akan tarik setiap harinya sesuai aspirasi tadi, tetapi misal pun ingin membayarnya dalam satu bulan, ya kita akomodir juga,” imbuhnya.
Fasilitas Toilet
Persoalan lain yang disampaikan pedagang adalah kondisi fasilitas toilet umum di kawasan Kapal Mendoan, terutama terkait kebersihan, ketersediaan air, dan kondisi fasilitas.
Muhajir mengatakan telah ada keputusan untuk menambah pasokan air melalui jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Sudah terjadi putusan bahwa toilet akan ditambah dengan PDAM,” ujarnya.
Dalam berita acara, perwakilan pedagang menyampaikan perlunya perhatian terhadap fasilitas toilet, khususnya terkait kondisi, kebersihan, dan ketersediaan air. Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan upaya penambahan debit air melalui jaringan PDAM.
Arief menjelaskan, keterbatasan air di toilet terjadi karena debit air yang berkurang selama musim kemarau.
“Untuk akhir-akhir ini musim kemarau sehingga debit air kurang mencukupi, sehingga mungkin beberapa waktu harus kita tutup dulu toiletnya. Kalau dibuka, pengunjung ke toilet ternyata tidak ada air. Tetapi sudah kita tentukan nantinya mungkin ada dari PDAM juga,” kata Arief.
Ia mengatakan audiensi berlangsung lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan.
“Proses audiensinya berjalan lancar, kita diskusi mencari solusi bersama,” ujarnya.
Live Music Siang Hari
Audiensi juga membahas kegiatan live music yang berlangsung pada siang hari di kawasan Kapal Mendoan.

Berdasarkan berita acara, kegiatan live music pada siang hari akan menempatkan sound system di sisi barat jogging track. Pengaturan volume suara juga akan dilakukan agar kegiatan tersebut tidak mengganggu aktivitas di kawasan sekitar.
Pedagang Terafiliasi Pegawai
Berita acara turut mencatat pembahasan mengenai pedagang di kawasan Kapal Mendoan yang diduga masih memiliki hubungan atau keterafiliasian dengan pegawai maupun petugas yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan tersebut.
Persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang dibahas dalam audiensi. Namun, belum ada keputusan final terkait persoalan tersebut dalam pertemuan tersebut.
Tindak Lanjut ke DPRD
Muhajir mengatakan belum semua persoalan dapat diputuskan dalam audiensi tersebut. Salah satunya karena Kepala Dinas tidak hadir dalam pertemuan.
“Adapun keputusan yang lainnya yang tidak bisa diputuskan karena kepala dinas tidak hadir, kami akan menindaklanjuti audiensi ke DPRD bulan depan,” ujarnya.
Menurut Muhajir, para pedagang akan menyusun tuntutan secara lebih jelas untuk disampaikan dalam audiensi lanjutan ke DPRD.
“Kalau selama ini pengelola Kapal Mendoan dan atasnya sangat tidak produktif, jadi terjadilah hal-hal yang seperti ini. Paling tidak ya tuntutan ke depan, ya ganti semua,” ujarnya.
Berita acara audiensi tersebut ditandatangani Kepala Bidang Sarana Perdagangan Khanifudin, ST, dan perwakilan pedagang Muhajir. Adapun peserta audiensi yang tercatat dalam berita acara yakni Eri Tetra Nugraha, Santo, Supriyati, Bu Otong, serta Fajar Nirwana selaku pengelola parkir.
Deni Setiawan











