Congkel Bifet dengan Obeng, Ibu Rumah Tangga Curi Uang dan Perhiasan Tetangga

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

Kebumen (14/2/2025) – Unit PPA Satreskrim Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial AR (28), warga Desa Kebekelan, Kecamatan Prembun, Kebumen.

Kasus ini menarik perhatian karena tersangka mencuri di rumah tetangganya, milik korban ST (54), seorang warga Desa Babadsari, Kecamatan Kutowinangun.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith melalui Kasatreskrim AKP Yosua Farin Setiawan mengungkapkan bahwa AR telah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan kuat melakukan pencurian dengan modus memanfaatkan kedekatannya dengan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan polisi, tersangka dengan mudah mengetahui kapan rumah korban kosong sehingga aman untuk dimasuki dikarenakan tersangka mengenal korban dan beberapa kali main ke rumah korban.

Sumber/ Istimewa

Pada Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka AR melancarkan aksinya. Ia masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci. Dengan menggunakan alat obeng, AR berhasil membuka pintu bifet dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp49 juta yang terdiri dari uang tunai dan berbagai perhiasan emas yang hilang.

“Setelah melakukan pencurian, tersangka kemudian membawa barang-barang hasil curiannya berupa perhiasan emas sebanyak kurang lebih 37gr untuk digadaikan ke pegadaian, yang mana uang hasil gadai tersebut ditransferkan ke rekening pribadi tersangka. Sebagian uang tersebut akan digunakan untuk melunasi hutang,” jelas AKP Yosua Farin Setiawan didampingi Kanit PPA Ipda Deni Yasin Abdilah, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kebumen, Jumat 14 Februari 2025.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai senilai Rp13.214.000, surat perhiasan, buku tabungan Bank BRI milik korban, sepeda motor matic yang digunakan oleh tersangka untuk melancarkan aksinya, serta beberapa barang bukti lainnya termasuk obeng dan dompet perhiasan milik tersangka.

Tersangka AR kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.

Polres Kebumen mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mengunci pintu rumah serta melaporkan segera jika ada kegiatan mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

 

Nasikin

Berita Terkait

KSR PMI Unit PPGI Tebarkan Semangat Kemanusiaan Melalui Donor Darah pada Dies Natalis ke-24
Pelajar Dilaporkan Tenggelam saat Mandi di Sungai Kedungbener Kebumen
GRUP KULHU GANDENG YAYASAN HARAPAN MULIA DAN PEMDES KARANGKEMIRI GELAR PENANAMAN BIBIT POHON PERINGATI HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA
Masyarakat Brebes Selatan Bersatu, APP-KBS Tegaskan Target Pemekaran Kabupaten Tahun 2026
Polres Kebumen Gelar Turnamen Mobile Legends Season 3, Diikuti 32 Tim 
Anak 11 Tahun Tenggelam di Muara Sungai Lukulo, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Program Makan Bergizi Gratis di Wonosobo Diawasi Ketat BGN, 78 Dapur Sudah Berjalan
LSM GMBI Kebumen Ucapkan Selamat HUT TNI ke-80, Siap Bersinergi Menjaga NKRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru