Alami Perubahan Nomenklatur, 26 Pejabat di 4 OPD Dikukuhkan Bupati

- Editor

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

Purworejo (15/2/2025) – Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH mengukuhkan dan mengambil sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, Kamis (13/02/2025) di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo. Mereka yang dikukuhkan merupakan pejabat manajerial dari empat perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur.

Hadir dalam acara tersebut, Pj Sekda Kabupaten Purworejo Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA, Asisten Administrasi Umum drg Nancy Megawati Hadisusilo MM, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Purworejo, dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dikukuhkan, meskipun seremoni ini sesungguhnya hanya untuk memenuhi syarat administratif terkait dengan perubahan nomenklatur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bupati, pengukuhan kali ini dilaksanakan untuk memberikan kepastian hukum, terhadap 26 pejabat manajerial pada perangkat daerah yang terdampak perubahan nomenklatur atau struktur organisasi tata kerja, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2024.

”Pengukuhan dilakukan terhadap pejabat yang selama ini bertugas sebagai Plt, antara lain pejabat manajerial pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Purworejo, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo, Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo,” terangnya.

Sumber/ Istimewa

Dijelaskan bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat, dalam kurun waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.

Ditambahkan Bupati, pelaksanaan pengukuhan ini telah melalui proses yang panjang, baik proses penerbitan rekomendasi Kepala BKN, maupun proses penerbitan persetujuan Mendagri. Sehingga semua proses yang dilalui, sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku.

“Dan untuk selanjutnya, saya minta agar Saudara segera melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya,” pintanya.

 

Alex Saputra

Berita Terkait

KSR PMI Unit PPGI Tebarkan Semangat Kemanusiaan Melalui Donor Darah pada Dies Natalis ke-24
Pelajar Dilaporkan Tenggelam saat Mandi di Sungai Kedungbener Kebumen
GRUP KULHU GANDENG YAYASAN HARAPAN MULIA DAN PEMDES KARANGKEMIRI GELAR PENANAMAN BIBIT POHON PERINGATI HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA
Masyarakat Brebes Selatan Bersatu, APP-KBS Tegaskan Target Pemekaran Kabupaten Tahun 2026
Polres Kebumen Gelar Turnamen Mobile Legends Season 3, Diikuti 32 Tim 
Anak 11 Tahun Tenggelam di Muara Sungai Lukulo, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Program Makan Bergizi Gratis di Wonosobo Diawasi Ketat BGN, 78 Dapur Sudah Berjalan
LSM GMBI Kebumen Ucapkan Selamat HUT TNI ke-80, Siap Bersinergi Menjaga NKRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru