Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tetap Harus Digelar Pada 27 November 2024 Berdasarkan Putusan Perkara Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024

- Editor

Sabtu, 2 Maret 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah), ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah), ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

buana-news.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap harus digelar pada 27 November 2024. Keputusan tersebut tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024 pada Kamis (29/2) 2024. Pernyataan MK tersebut dinyatakan di bagian pertimbangan.

“Pilkada harus dilakukan sesuai jadwal secara konsisten, untuk menghindari tumpang tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai” kata hakim MK Daniel Yasmin P. Foekh (29/2/2024).

Sebelumnya, Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy yang berasal dari Universitas Indonesia mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 204 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UU NRI 1945.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Rakerwil NasDem Dapil VII Jateng Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Rakerda dan Muscab PAN Banyumas Dorong Transformasi Organisasi, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil pada 2029
LPAI Barlingmascakeb Resmi Dikukuhkan, LPAI Kebumen di Bawah Koordinator Kirana Turut Dilantik
HMI Cabang Kebumen Periode 2026–2027 Resmi Dilantik, Siap Kenalkan Geopark Kebumen ke Kancah Nasional
Kurniawan Gelar Reses Bersama Ketua BPD se-Kecamatan Prembun, Dorong Sinergi DPRD dan BPD Tampung Aspirasi Masyarakat
Faiq Hasan Gelar Reses di Desa Kedungbulus, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Muswil I PDB Jawa Tengah Tetapkan Ahmad Rizqinal Mubarok sebagai Ketua Periode 2026–2029
Wahdah Islamiyah Dukung Sikap Tegas MUI: Perilaku LGBT Bertentangan dengan Ajaran Agama dan Nilai Keindonesiaan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru