Yogyakarta, 8 November 2025 – Prestasi membanggakan kembali datang dari dunia akademik dan pelayanan publik. Dr. H. Triyo Rachmadi, S.Kep., M.H.Kes., yang juga dikenal sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Bonorowo, Kabupaten Kebumen, resmi meraih gelar Doktor Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Dalam Ujian Terbuka Disertasi Program Studi Hukum Program Doktor yang digelar di Ruang Auditorium Lantai 4 Gedung Fakultas Hukum UII, Dr. Triyo mempertahankan disertasinya berjudul “Politik Hukum Kesehatan di Indonesia: Studi Tentang Urgensi Ethics of Rights dan Ethics of Care Dalam Pembentukan Peraturan Perundangan Bidang Kesehatan di Indonesia.”
Melalui risetnya, Dr. Triyo menekankan pentingnya integrasi dua aspek etika — ethics of rights (etika hak asasi manusia) dan ethics of care (etika kepedulian) — dalam penyusunan kebijakan hukum di bidang kesehatan. Ia menilai, kebijakan hukum kesehatan di Indonesia seharusnya tidak hanya berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar manusia, tetapi juga menonjolkan nilai keadilan sosial dan empati terhadap masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebijakan hukum kesehatan seharusnya tidak berhenti pada aspek hak, tetapi juga pada rasa kepedulian dan keadilan yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya dalam sidang terbuka yang dipimpin oleh Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.
Majelis penguji yang turut hadir dalam sidang tersebut terdiri dari para akademisi dan pakar hukum ternama, antara lain dr. M. Nasser, Sp.KK., D.Law., FINSDV., FAADV. selaku Promotor; Dr. M. Arif Setiawan, S.H., M.H. sebagai Co-Promotor; serta Prof. Nandang Sutrisno, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., dan Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si., sebagai penguji.
Keberhasilan Dr. Triyo Rachmadi ini menjadi bukti nyata bahwa aparatur sipil negara juga mampu berprestasi tinggi di dunia akademik. Meski aktif dalam pelayanan kesehatan masyarakat, ia tetap konsisten mengembangkan keilmuan dan riset di bidang hukum kesehatan.
Usai dikukuhkan sebagai doktor, Dr. Triyo menyampaikan harapannya agar ilmu yang ia peroleh dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Kebumen.
“Harapan saya setelah di kukuhkan menjadi doktor di UII ini adalah memberikan sumbangsih tentang ilmu hukum kesehatan di kabupaten kebumen yang sampai saat ini masih di anggap bagi sebagian orang adalah hal yang kecil untuk di selesaikan dan saya akan memberikan tentang pengetahuan pengetahuan tentang hukum kesehatan kepada masyarakat luas di kabupaten Kebumen terutama bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan supaya memiliki kesadaran tentang hukum dalam kaitannya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dengan gelar doktor yang baru disandangnya, Dr. Triyo bertekad untuk terus mengembangkan literasi hukum kesehatan dan memperkuat kebijakan hukum daerah di bidang kesehatan. Ia berharap, langkah kecil dari Puskesmas Bonorowo ini bisa menjadi inspirasi besar bagi tenaga kesehatan lainnya untuk terus belajar dan berkontribusi bagi negeri.
Rudi M. Maulana











