Brebes, 22 Desember 2025 — Perum Perhutani melalui jajaran Asper KPH Bumiayu melakukan audiensi dan koordinasi dengan perwakilan relawan pencinta alam serta Tim Seven GARANGGATI terkait pengelolaan dan pemantauan kawasan Petak 24 Lereng Barat Gunung Slamet. Pertemuan berlangsung di Kantor Perhutani Dukuhturi, Karang Tuwang, Kecamatan Bumiayu, Senin (22/12/2025).
Audiensi tersebut dilakukan untuk menyamakan pemahaman sekaligus mengklarifikasi informasi yang berkembang di masyarakat mengenai kondisi dan status lahan di Petak 24.
Ketua Asper Perhutani Bumiayu, Sasmito, menyampaikan bahwa Petak 24 bukan merupakan bukaan lahan baru. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan dan menjalankan kegiatan penanaman kembali, serta merencanakan penanaman lanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petak 24 ini bukan bukaan baru. Kami sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan penanaman kembali sudah dilakukan. Penanaman lanjutan juga akan kembali dilaksanakan,” ujar Sasmito.
Dalam pertemuan tersebut, relawan menyampaikan rencana pendirian pos monitoring sebagai sarana pemantauan dan perawatan tanaman di kawasan Petak 24. Rencana tersebut mendapat respons positif dari pihak Perhutani sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kawasan hutan.
“Kehadiran relawan tentu membantu pengawasan di lapangan. Prinsipnya kami mendukung, sepanjang dilakukan melalui mekanisme dan koordinasi yang jelas,” kata Sasmito.
Perhutani juga memastikan bahwa tanaman yang sebelumnya ditanam secara simbolis oleh relawan bersama unsur pemerintah daerah dan Forkopimda masih berada di lokasi dan tetap terjaga.
Terkait aspek administrasi penggarap lahan, Perhutani menjelaskan bahwa kewenangannya terbatas pada pengelolaan kawasan hutan. Sementara itu, pengesahan surat pernyataan warga penggarap merupakan kewenangan pemerintah desa.
“Untuk urusan surat pernyataan penggarap, secara administratif itu menjadi kewenangan kepala desa. Perhutani tidak berada pada posisi untuk mengesahkan,” jelas Sasmito.
Dalam aspek teknis konservasi, Perhutani merekomendasikan penggunaan Bambu Ampel sebagai tanaman penguat lereng karena dinilai memiliki fungsi konservasi tanah dan air.
Sebagai tindak lanjut audiensi, relawan berencana menyampaikan surat resmi kepada Perhutani yang memuat laporan kegiatan penanaman sebelumnya serta permohonan izin pembangunan pos monitoring di kawasan Petak 24.
Edi Purwanto











