Kebumen, 13 Januari 2025 – Persaudaraan Rajawali Emas Kebumen mengantarkan surat permohonan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen, Selasa, 13 Januari 2026. Surat tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi berjamaah dalam pengelolaan BUMD PT Aneka Usaha Kebumen Jaya yang dinilai merugikan daerah.
Dalam surat resminya, Persaudaraan Rajawali Emas menyampaikan keprihatinan atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait tata kelola BUMD tersebut. Organisasi ini menilai perlu adanya pembahasan terbuka, transparan, dan akuntabel melalui forum resmi DPRD Kebumen.
Perwakilan Persaudaraan Rajawali Emas Kebumen, Tomy Supriyono, menegaskan bahwa langkah pengantaran surat ini merupakan bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil dalam mengawal aset daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi bola liar di masyarakat. DPRD adalah rumah rakyat, dan kami berharap dugaan penyimpangan di BUMD ini dibuka secara terang-benderang demi kepentingan daerah,” tegas Tomy.
Rajawali Emas juga meminta DPRD Kebumen, khususnya Komisi C dan Panitia Khusus Penyertaan Modal, untuk menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Kebumen, Kabag Perekonomian, Kabag Umum, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, guna memberikan penjelasan yang objektif kepada publik.
Selain permohonan audiensi, Persaudaraan Rajawali Emas menegaskan harapan agar dugaan penyimpangan dan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Aneka Usaha Kebumen Jaya dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku oleh aparat penegak hukum.
Dayat Supriyatno











