Banjarnegara, 25 Januari 2026 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HARIMAU menyatakan kesiapan mengerahkan sekitar 10.000 massa untuk menggelar aksi damai di halaman PT Superior Prima Sukses Tbk (BLES), Kamis, 29 Januari 2026 mendatang. Aksi tersebut dilakukan sebagai respons atas dugaan pelanggaran perizinan yang dilakukan oleh perusahaan.
Instruksi aksi disampaikan langsung oleh Ketua Umum sekaligus Pendiri LSM HARIMAU, Tonny Syarifudin Hidayat, kepada seluruh jajaran pengurus pusat hingga tingkat ranting di seluruh Indonesia. Instruksi tersebut menandai dimulainya mobilisasi besar-besaran anggota dan aktivis LSM HARIMAU.
Menurut Tonny, aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap dugaan pelanggaran serius yang meliputi persoalan perizinan, dugaan alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta lemahnya jaminan keselamatan dan perlindungan kerja bagi buruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi ini adalah bentuk komitmen kami dalam membela kepentingan masyarakat dan memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Tonny dalam keterangannya.
LSM HARIMAU menegaskan bahwa aksi damai tersebut juga menjadi momentum pembuktian eksistensi organisasi sebagai bagian dari masyarakat sipil yang aktif mengawal keadilan dan supremasi hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Seluruh peserta aksi diminta bersatu di bawah semboyan Rawe-Rawe Rantas, Malang-Malang Tuntas.
Meski mengusung tuntutan yang tegas dan kritis, pimpinan LSM HARIMAU menekankan pentingnya kedisiplinan dan ketertiban selama aksi berlangsung. Peserta diwajibkan mengenakan atribut resmi organisasi serta membawa Bendera Merah Putih. Selain itu, peserta dilarang keras membawa senjata tajam maupun minuman keras.
Aksi ini diharapkan dapat berlangsung secara tertib dan damai serta menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat kepada pihak perusahaan dan pemerintah terkait.
Tomy











