Dua Pucuk Senjata Api dan Ratusan Butir Amunisi Ditemukan di Bagasi Motor, Pelaku Panik Kabur ke Yogyakarta

- Editor

Senin, 25 Maret 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen – Dua pucuk senjata api (Senpi) dan ratusan butir amunisi ditemukan Satreskrim Polres Kebumen dari seorang tersangka inisial SP (38), warga domisili Kelurahan Selang, Kecamatan/Kabupaten Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, dua senpi yang diamankan adalah senpi rakitan jenis pistol dengan merk Browning Power Automatic Cal. 9 mm made in Belgium, dan sebuah senpi rakitan jenis ballpoint, 100 butir amunisi tajam, serta 9 butir amunisi karet.

Barang bukti senjata api berikut amunisi ditemukan Unit PPA Satreskrim saat melakukan pengejaran tersangka SP karena dugaan kasus perlindungan anak, pada hari Sabtu, tanggal 02 Maret 2024 sekira pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senpi dan amunisi ditemukan di bagasi jok motor tersangka yang dititipkan di rumah warga Desa Argopeni, Kecamatan/Kabupaten Kebumen.

“Mungkin karena panik, sepeda motor ditinggal di rumah warga Argopeni Kebumen. Tersangka pergi meninggalkan sepeda motor,” jelas AKP Heru, Senin 25 Maret 2024.

Menurut AKP Heru, SP diduga panik ketika mendengar kabar jika sedang diburu polisi. Lalu ia sempat berpindah-pindah sebanyak empat kali untuk menghindari kejaran petugas.

Namun pada saat tertentu, ia justru meninggalkan senjata api di dalam jok motor dan memilih pergi jalan kaki.

“Setelah mendapatkan senjata api, kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah tempat menitipkan sepeda motor. Dari informasi yang kami dapatkan, tersangka kabur ke arah Yogyakarta,” jelas AKP Heru.

Setelah mengetahui posisi tersangka di Yogyakarta, Satreskrim melakukan negosiasi melalui teman tersangka agar SP kembali ke Kebumen mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rupanya bujukan Satreskrim membuahkan hasil, tersangka datang ke Polres Kebumen didampingi temannya pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres AKP La Ode Arwansyah, pengakuan tersangka, senpi berikut amunisi itu merupakan barang temuan saat berada di Monas Jakarta. Lalu, oleh tersangka senpi itu disimpan.

Tersangka kabur membawa senpi ada indikasi untuk melindungi diri dan melawan petugas. Tersangka juga sempat mengaku ingin mengakhiri hidup dengan senjata api tersebut saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim.

“Memang sengaja dibawa (senpi) oleh tersangka saat mengetahui dikejar oleh Satreskrim. Beruntung kita amankan senjata api lebih dahulu,” jelas AKP La Ode Arwansyah.

Akibat kepemilikan senjata api, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

Sumber: Humas Polres Kebumen

 

Tomy Supriyono

Berita Terkait

Peringatan HUT KE-81 TNI, Danrem 071/WK Tekankan Sinergi TNI, POLRI, Pemerintah dan Masyarakat
Satresnarkoba Polres Kebumen Bersama Komunitas Vespa Salurkan Air Bersih, Warga Lewih Pari Sampaikan Apresiasi
HUT ke-81 TNI, Dandim Kebumen: Kekuatan TNI Tak Lepas dari Dukungan Masyarakat
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Polres Kebumen 
Teguh Subroto Dikukuhkan Pimpin DPD Aslinmas Jateng, 243.543 Satlinmas Siap Perkuat Perlindungan Masyarakat
Kemarau Panjang, Kodim 0701/Banyumas Bersama BPBD dan Perumdam Tirta Satria Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Cipete
Joni Hernawan Lolos Seleksi, Terpilih Jadi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kebumen
Usai Kebakaran, Polisi dan Warga Bergotong Royong Membangun Rumah Sodirin

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru