Jakarta – Kantor FSP KEP KSPI di jalan dato Tonggara Jakarta Timur kehadiran tamu istimewa untuk transit, adalah Bung Asnawi Ketua EXCO Partai Buruh Cilacap bersama Bung Dwi Antoro Widagdo Ketua DPC FSP KEP Cilacap yang juga sekaligus sebagai Koordinator posko orange Cilacap, pada hari Selasa (7/05/2024).
Mereka rencana nya akan melaporkan kepada Posko Orange Partai Buruh di Jakarta. Permasalahannya karena di-PHK sepihak oleh PT. Pertamina Cilacap hanya karena menjadi caleg Partai Buruh pada pemilu kemarin dan saat ini sedang berjuang di Posko Orange Partai Buruh Pusat.
Berawal dari dikeluarkannya Memorandum Manager HC RU IV No.635/KP147800/2023-S8 tanggal 10 November 2023 perihal pemberitahuan ketentuan terkait keterlibatan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala daerah, dan/atau sebagai pengurus Partai Politik atau Pejabat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Tanggal 12 November 2023 Manager HC memberikan surat edaran kepada vendor/pad untuk mensosialisasikan surat edaran dari Hc pertamina.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya sekitar jam 10.00 Wib keduanya menuju posko orange Partai Buruh dan di temui oleh Bung Anwar selaku Koordinator pusat posko orange Partai Buruh.
Nama-nama 8 orang ter-PHK sepihak tersebut adalah sebagai berikut :
1. Dewi yuningsih bekerja di PT. Yakespena Pekerjaan Procurement
2. Reses Hermawan bekerja di PT. Yakespena Pekerjaan Procurement
3. Sigit Sutrisno bekerja di PT. Yakespena Pekerjaan Procurement
4. Musorofah bekerja di PT. Petra Jaya Pekerjaan Procurement
5. Suwarno bekerja di PT. Petra Jaya Pekerjaan Procurement
6. R. Indra Susatyo Herlambang bekerja di PT. Adi Puspa Nugraha Pekerjaan Procurement
7. Solikhan bekerja di PT. Despan Berkah Abadi Pekerjaan MP & S
8. Rasito bekerja di PT. Dokku Jakom pekerjaan ME II
Dan per tanggal 01 februari 2024 Adapun nama yang di sebutkan diatas sudah tidak lagi melakukan aktifitas di lingkungan PT.KPI RU IV Cilacap sebagai tenaga alih daya.
Mereka mengharapkan kasus tersebut dapat cepat selesai dan hak yang diperjuangkan bisa dimenangkan.
Bayu Adi Cahyaningprang











