Banjarnegara – Dewan Pimpinan Daerah Gerakkan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (DPD GRIB) Jawa Tengah, Risyono Al Riris menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mandat kepada Joko Purnomo sebagai Ketua DPD Grib Jaya Kabupaten Brebes.
Sebelum penyerahan Surat Keputusan (SK) Mandat diberikan, Panglima Grib Jaya DPD Jawa Tengah, Tulus Hidayat membacakan ikrar janji untuk menjadi Anggota Grib Jaya yang di ikuti oleh semua struktural Dpc Grib Jaya Kabupaten Brebes.
Surat mandat tersebut diberikan langsung Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Tengah Risyono Al Riris yang Didampingi Penasehat Grib Jaya Jawa tengah Bapak Hermanto dan Panglima Grib Jaya Jawa tengah Bapak Tulus Hidayat, di Mako DPD GRIB JAYA Jateng, Jl.Ahmad Yani, No 126 Desa Purwareja, Kecamatan Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Rabu (22/5/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joko Purnomo menggantikan Dedi Haryanto yang sebelumnya menjadi Ketua Grib Jaya Dpc Kabupaten Brebes.
Dedi Haryanto dicabut SK atau dibekukan sebagai Ketua Grib Jaya Kabupaten Brebes.
Dalam sambutannya Risyono Al Riris menyampaikan, untuk Ketua Dpc Grib Jaya Kabupaten Brebes yang baru, agar secepatnya membentuk Struktural di tingkat Kecamatan atau PAC.
” Saya meminta untuk Ketua Dpc Grib Jaya Kabupaten Brebes, untuk segera membentuk Struktural di tingkat Kecamatan atau PAC, dikarenakan masa berlaku SK Mandat hanya 3 bulan” Ucap Risyono Al Riris.
Hal lain ditambahkan Oleh Penasehat Grib Jaya DPD Jawa Tengah Bapak Hermanto menambahkan dan berharap di kepemimpinan yang baru bisa lebih baik lagi dari yang sebelumnya.
“Untuk Ketua yang baru Dpc Grib jaya Kabupaten Brebes, bisa lebih baik lagi dari yang sebelumnya” Tambahnya.
Muhammad Affandi (Fandi)











