Sat Resnakoba Polresta Banyumas Amankan 260 Butir Psikotropika Dari Pengedar HAS Dan STP

- Editor

Senin, 25 November 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

Kebumen (25/11/2024) – Satuan Resnarkoba Polresta Banyumas telah melakukan penangkapan terhadap dua orang laki laki tersangka pengedar psikotropika berinisial HAS alias Kecret (30) dan STP alias Kentung (27), Senin (18/11/24) sekira pukul 20.00 wib di sebuah rumah ikut alamat Desa Sokaraja Kulon Kecamatan Sokaraja.

Penangkapan HAS dan STP tersebut berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/A/127/XI/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BANYUMAS, tanggal 19 Nopember 2024.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan dari tangan HAS, petugas mengamankan barang bukti berupa 94 (sembilan puluh empat) butir obat kemasan warna silver bertuliskan Mersi Alprazolam tablet 1 mg, 93 (sembilan puluh tiga) butir obat kemasan warna biru bertuliskan Atarax®️1 Alprazolam tablet 1 mg, uang tunai sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) serta 1 (satu) buah handphone merk Vivo 2007 warna merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber/ Istimewa

Sementara dari tersangka STP diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam berisi 51 (lima puluh satu) butir obat kemasan warna silver bertuliskan mersi Alprazolam tablet 1 mg, 22 (dua puluh dua) butir obat kemasan warna biru bertuliskan Atarax®️1 Alprazolam, uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buah handphone Redmi 12C warna hitam.

“Total barang bukti Psikotropika sejumlah 260 (dua ratus enam puluh butir)”, tutur Kompol Willy.

Saat ini HAS dan juga STP kami amankan di Mapolresta Banyumas berikut barang bukti.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 60 ayat (2) subsider pasal 62 lebih subsider pasal 71 ayat (1) UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika”, imbuhnya.

Ari Septiana

Berita Terkait

Peringatan HUT KE-81 TNI, Danrem 071/WK Tekankan Sinergi TNI, POLRI, Pemerintah dan Masyarakat
Satresnarkoba Polres Kebumen Bersama Komunitas Vespa Salurkan Air Bersih, Warga Lewih Pari Sampaikan Apresiasi
HUT ke-81 TNI, Dandim Kebumen: Kekuatan TNI Tak Lepas dari Dukungan Masyarakat
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Polres Kebumen 
Teguh Subroto Dikukuhkan Pimpin DPD Aslinmas Jateng, 243.543 Satlinmas Siap Perkuat Perlindungan Masyarakat
Kemarau Panjang, Kodim 0701/Banyumas Bersama BPBD dan Perumdam Tirta Satria Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Cipete
Joni Hernawan Lolos Seleksi, Terpilih Jadi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kebumen
Usai Kebakaran, Polisi dan Warga Bergotong Royong Membangun Rumah Sodirin

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru