Satresnarkoba Polres Kebumen Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

- Editor

Selasa, 19 November 2024 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen (19/11/2024) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba.

Dalam pengungkapan terbaru, polisi berhasil mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kedua tersangka, FH (22), warga Desa/Kecamatan Rowokele, Kebumen, dan JR (37), warga Desa Gebangsari, Kecamatan Tambak, Banyumas, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto mengungkapkan dalam konferensi pers, Selasa (19/11/2024), bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka FH kami amankan pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Desa Banyurata, Kecamatan Adimulyo. Penangkapan ini hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat,” ujar AKP Heru.

Dari tangan tersangka FH, polisi menyita enam paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, sebuah handphone Android, dan sepeda motor Honda Beat. Hasil interogasi awal terhadap FH mengungkap nama JR sebagai pemasok sabu.

“FH mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari JR, yang kemudian akan diantarkan kepada seseorang berinisial AN di Kecamatan Adimulyo,” lanjutnya.

Penyelidikan mendalam mengungkap modus operandi mereka. JR menggunakan fitur sharelock untuk memberikan titik lokasi kepada FH sebagai tempat pengantaran sabu kepada AN.

FH mengaku tergiur dengan imbalan uang yang dijanjikan oleh JR atas pengiriman tersebut.

Sumber/ Istimewa

“FH menerima tawaran pekerjaan dari JR karena menganggapnya sebagai peluang mendapatkan penghasilan tambahan,” jelas AKP Heru.

Setelah menangkap FH, Satresnarkoba bergerak cepat untuk memburu JR. Pengejaran dilakukan ke wilayah Kecamatan Sumpyuh, Banyumas, dan berhasil menangkap JR hanya beberapa jam setelah penangkapan FH, tepatnya pukul 16.40 WIB.

Dari tangan JR, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu dalam plastik klip bening, tujuh plastik klip bekas, satu timbangan digital, dua alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet kaca, serta dua unit handphone Android. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa JR adalah pelaku yang memasok narkotika kepada FH.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman paling berat dalam pasal ini adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

FH, yang mengaku baru sekali mencoba sabu karena rasa penasaran, menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti tes kerja ke Korea Selatan.

“Semua harapan itu hancur karena kasus ini,” ujar FH kepada penyidik.

Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Kebumen dalam mengungkap jaringan narkotika. AKP Heru Sanyoto menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Kebumen.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini adalah langkah bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa Polres Kebumen tidak akan pernah memberikan ruang bagi peredaran barang haram di wilayah hukumnya.

 

Nasikin

Berita Terkait

Peringatan HUT KE-81 TNI, Danrem 071/WK Tekankan Sinergi TNI, POLRI, Pemerintah dan Masyarakat
Satresnarkoba Polres Kebumen Bersama Komunitas Vespa Salurkan Air Bersih, Warga Lewih Pari Sampaikan Apresiasi
HUT ke-81 TNI, Dandim Kebumen: Kekuatan TNI Tak Lepas dari Dukungan Masyarakat
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Polres Kebumen 
Teguh Subroto Dikukuhkan Pimpin DPD Aslinmas Jateng, 243.543 Satlinmas Siap Perkuat Perlindungan Masyarakat
Kemarau Panjang, Kodim 0701/Banyumas Bersama BPBD dan Perumdam Tirta Satria Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Cipete
Joni Hernawan Lolos Seleksi, Terpilih Jadi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kebumen
Usai Kebakaran, Polisi dan Warga Bergotong Royong Membangun Rumah Sodirin

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru