Banyumas (24/7/2025) — Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di SPBU 44.531.36 Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Ironisnya, fenomena ini bukan hal baru, namun hingga kini belum juga mendapat penanganan serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Pantauan awak media pada lokasi SPBU tersebut mengungkap dugaan keterlibatan oknum SPBU dan jaringan mafia solar. Warga setempat membenarkan adanya aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut.
“Sering mas, mobil masuk langsung keluar, katanya solar habis. Padahal saya lihat masih ada, karena mobil boks bisa tetap ngisi. Kemarin juga ada bus yang ditolak ngisi, tapi ada truk lain yang tetap dilayani,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyebut bahwa pada malam hari, tepatnya pada 23 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, terlihat tiga truk mondar-mandir mengisi solar secara bergantian.
“Itu biasanya mereka ganti pelat nomor di seberang pangkalan elpiji,” lanjutnya.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh salah satu operator SPBU.
“Yang ngisi bukan cuma satu, ada beberapa, termasuk yang disebut-sebut inisial OP,” ujarnya singkat.
Salah seorang sopir truk box yang tengah mengisi BBM juga mengaku fenomena itu sudah menjadi hal yang biasa.
“Bukan cuma satu bosnya. Biasanya kalau ngisi 500 ribu, kasih 25 ribu ke operator,” ungkapnya.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku terbilang terang-terangan. Menggunakan kendaraan modifikasi, mereka bebas membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar tanpa hambatan. Aktivitas ini bahkan dilakukan di siang maupun malam hari secara leluasa, menciptakan kesan bahwa praktik ilegal ini mendapat “perlindungan” dari pihak tertentu.
Tri, salah satu warga yang prihatin atas kejadian ini, menyuarakan kekecewaannya.
“Saya berharap BPH Migas dan APH jangan tutup mata dan telinga. Bukan hanya di SPBU ini, tapi juga di SPBU nakal lainnya. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum di negeri ini,” tegasnya.
Maraknya praktik penyelewengan BBM bersubsidi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelanggaran di sektor energi. Padahal, subsidi BBM merupakan hak masyarakat yang seharusnya dijaga dan diawasi dengan ketat.
Dengan terbitnya pemberitaan ini, masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang, baik di tingkat daerah maupun pusat, khususnya Mabes Polri dan BPH Migas. Sudah saatnya para mafia solar dan oknum nakal di SPBU dibongkar dan ditindak secara hukum.
Andi Prasetyo












