Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap TJ Tersangka Pengedar Psikotropika, 1.125 Butir Obat Terlarang Disita

- Editor

Kamis, 18 September 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

Banyumas (18/9/2025) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus peredaran obat obatan terlarang. Seorang pria berinisial TJ (28), warga Desa Pamijen, Kecamatan Sokaraja, ditangkap dengan barang bukti 1.125 (seribu seratus dua puluh lima) butir obat keras berbagai jenis.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menyampaikan, pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka.

“Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pada Kamis (11/9/2025) sekira pukul 14.00 wib, kami mengamankan tersangka di rumahnya,” jelas Kompol Willy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber/ Istimewa

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 655 (enam ratus lima puluh lima) butir tramadol, 280 (dua ratus delapan puluh) butir heximer, 190 (seratus sembilan puluh) butir alprazolam, uang tunai Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) hasil penjualan, serta satu unit ponsel. Petugas juga mengungkap bahwa tersangka sudah mengedarkan obat obatan keras tersebut.

Atas perbuatannya, TJ dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) atau Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 145 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Kasus ini masih kami kembangkan dengan memeriksa saksi saksi dan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik. Polresta Banyumas berkomitmen memberantas peredaran obat keras tanpa izin, apalagi yang sudah meresahkan masyarakat. Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut,” kata dia.

 

Ari Septiana

Berita Terkait

Peringatan HUT KE-81 TNI, Danrem 071/WK Tekankan Sinergi TNI, POLRI, Pemerintah dan Masyarakat
Satresnarkoba Polres Kebumen Bersama Komunitas Vespa Salurkan Air Bersih, Warga Lewih Pari Sampaikan Apresiasi
HUT ke-81 TNI, Dandim Kebumen: Kekuatan TNI Tak Lepas dari Dukungan Masyarakat
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Polres Kebumen 
Teguh Subroto Dikukuhkan Pimpin DPD Aslinmas Jateng, 243.543 Satlinmas Siap Perkuat Perlindungan Masyarakat
Kemarau Panjang, Kodim 0701/Banyumas Bersama BPBD dan Perumdam Tirta Satria Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Cipete
Joni Hernawan Lolos Seleksi, Terpilih Jadi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kebumen
Usai Kebakaran, Polisi dan Warga Bergotong Royong Membangun Rumah Sodirin
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru