Dua Konsultan Ditahan Terkait Kasus Korupsi Sumur Bor Oenuntono, Kerugian Negara Capai Rp2,1 Miliar

- Editor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

Kupang, 30 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang kembali menahan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek sumur bor Oenuntono. Penahanan dilakukan pada Kamis (30/10) setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan keduanya dalam proyek yang merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp2 miliar.
‎
‎Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Yupiter Selan, menjelaskan bahwa dua tersangka yang ditahan masing-masing berinisial RT selaku konsultan perencana, dan FK sebagai konsultan pengawas. Keduanya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

‎“Hari ini kami melakukan penahanan lagi terhadap dua orang tersangka terkait kasus sumur bor Oenuntono. RT berperan sebagai konsultan perencana dan FK sebagai konsultan pengawas,” ujar Kajari Kupang Yupiter Selan saat memberikan keterangan kepada awak media

‎Penahanan terhadap kedua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan sebelumnya, di mana kejaksaan telah lebih dulu menahan dua tersangka lain dalam perkara yang sama. Saat ini, penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap pihak lain, termasuk mantan Kepala Dinas, yang diduga memiliki peran dalam proyek tersebut.
‎
‎Dari hasil penyelidikan, proyek sumur bor Oenuntono yang dilaksanakan sejak tahun 2018 hingga 2024 menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2,187 miliar. Rinciannya, pada tahun 2018 untuk perencanaan sebesar Rp307 juta, tahun 2019 untuk pelaksanaan fisik sebesar Rp1,326 miliar, dan tahun 2023–2024 untuk kegiatan pengawasan senilai Rp554 juta.
‎
‎Yupiter Selan menambahkan, dari total kerugian tersebut, Rp637 juta telah dikembalikan ke kas negara, baik melalui rekening penitipan Kejari Kupang maupun setoran langsung. Pengembalian itu berasal dari pekerjaan fisik, pengawasan, dan perencanaan proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Sebagian kerugian negara telah dikembalikan. Saat ini ada dua bidang tanah dan dua unit mobil yang telah kami sita dari pihak pelaksana, dan akan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian negara,” pungkasnya.

 

Rudi M. Maulana

Berita Terkait

Kejari Kebumen Dalami Laporan Boarding School SMPN 1, Bukti Awal Mulai Dikumpulkan
Kades Bojongsari Laporkan Oknum Anggota DPRD Pemalang ke Polda Jateng
Kabel Internet Dijadikan Kabel Listrik, Rumah Warga Poncowarno Kebumen Terbakar
Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Kebumen Hentikan Penuntutan Perkara Penipuan melalui Restorative Justice
Polres Kebumen Ungkap Sabu 86,19 Gram, Dua Orang Ditangkap
Kasus Perundungan Pelajar di Kebumen Melibatkan Bapas dan Dinsos, Sekolah Berikan Sanksi Skorsing Pengembalian kepada Orang Tua 
Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan Teman
Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru