Penyegelan 4 lokasi Parkir Ilegal Oleh Dishub DKI 

- Editor

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

Jakarta (6/10/2025) – Penyegel 4 lokasi parkir ilegal karena tidak mengantongi izin operasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Keempat lokasi itu yakni, Apartemen Sentra Timur, Cakung, Jakarta Timur (PT Duta Selaras Solusindo), Universitas BSI Kampus Pemuda, Pulo Gadung, Jakarta Timur (Yayasan BSI Rawamangun), Gedung LIA Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan (Kopkar Yayasan Lembaga Bahasa LIA) dan Cikini Gold Center, Menteng, Jakarta Pusat (PT Rodial Indonesia di lahan Pasar Jaya).

Kepala Unit Pengelola (UP) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Aji, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap lokasi-lokasi parkir ilegal yang sudah disegel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya setelah disegel, lokasi itu tidak lagi dipungut alias gratis karena belum memiliki izin. Kalau memang ada yang mau melakukan pemungutan, maka harus mengurus izin dulu,” kata Aji dalam keterangannya.

Dia menjelaskan Dishub juga menurunkan petugas untuk mengamankan lokasi penyegelan agar tidak dirusak.

“Ya, ada petugas dari teman-teman wilayah. Jadi ada pengamanan untuk alat-alat penyegelan kita ini,” ujarnya.

Terkait potensi kehilangan PAD akibat penghentian sementara pungutan parkir, Aji menegaskan hal itu hanya berlaku hingga operator mendapatkan izin resmi

“Gratisnya sampai si operator memiliki izin. Di izin itu ada ketentuan berapa nilai parkir mobil, berapa nilai parkir motor. Nah, itu yang boleh dipungut,” tandasnya.

Aji, menegaskan pihaknya akan mengawasi lokasi yang sudah ditutup.

“Kalau masih ada pungutan setelah disegel, itu sudah masuk pungli dan pidana. Petugas wilayah Dishub akan mengawasi agar penyegelan berjalan efektif,” kata Aji.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD DKI Jakarta Jupiter menyebut praktik parkir ilegal di sejumlah titik yang menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp70 miliar per tahun.

“Izin parkir harus diurus, tidak boleh dibiarkan ilegal. Jangan sampai jukir pinggir jalan yang cari sesuap nasi ditindak, sementara operator besar di gedung-gedung dibiarkan,” ujar Jupiter.

Menurut Jupiter, praktik parkir ilegal membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kehilangan potensi PAD yang sangat besar.

“Dari hasil temuan kita pada hari ini secara fakta saya menghitung sekitar Rp 70 miliar dalam setahun di empat lokasi,” Pungkasnya

 

 

Edison

Berita Terkait

Kejari Kebumen Dalami Laporan Boarding School SMPN 1, Bukti Awal Mulai Dikumpulkan
Kades Bojongsari Laporkan Oknum Anggota DPRD Pemalang ke Polda Jateng
Kabel Internet Dijadikan Kabel Listrik, Rumah Warga Poncowarno Kebumen Terbakar
Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Kebumen Hentikan Penuntutan Perkara Penipuan melalui Restorative Justice
Polres Kebumen Ungkap Sabu 86,19 Gram, Dua Orang Ditangkap
Kasus Perundungan Pelajar di Kebumen Melibatkan Bapas dan Dinsos, Sekolah Berikan Sanksi Skorsing Pengembalian kepada Orang Tua 
Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan Teman
Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru