Kebumen, 19 November 2025 – Rencana pembangunan gerai gudang KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) di tengah lapangan Desa Grogolbeningsari, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, sempat menimbulkan ketegangan. Pemuda desa yang merasa keberatan, melakukan audiensi dengan pemerintah desa pada Rabu, 19 November 2025, di Balai Desa Grogolbeningsari.
Persoalan bermula ketika patok pembangunan KDMP telah dipasang di tengah lapangan desa, yang merupakan ruang terbuka hijau dan tempat berolahraga bagi warga, terutama para pemuda. Merasa tidak dilibatkan musyawarah sebelum pematokan, para pemuda yang tergabung dalam karang taruna dan komunitas olahraga Elang Biru, berinisiatif menggelar audiensi dengan harapan menemukan solusi terbaik.
Audiensi di balai desa dihadiri oleh Kades, tokoh pemuda, perwakilan karang taruna, serta anggota Muspika Petanahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mendengarkan keluhan dan aspirasi dari para pemuda, pemerintah desa bersedia meninjau kembali rencana pembangunan. Bersama dengan perwakilan pemuda, mereka langsung menuju ke lapangan untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan mencari alternatif lokasi yang lebih tepat.
Setelah meninjau lokasi, diperoleh kesepakatan yaitu titik gerai KDMP digeser ke timur lapangan, tidak di tengah-tengah lapangan dan setelah itu juga dilakukan pengukuran ulang. Hal ini disepakati oleh semua pihak.
“Untuk pembangunan gerai gudang KDMP digeser ke sebelah timur lapangan dan nanti akan ada pergeseran gulkal,” ungkap Maryono, Sekretaris Desa Grogolbeningsari
Musbihin, tokoh pemuda desa, menyatakan apresiasinya atas respons positif dari pemerintah desa.
“Berkat silaturahmi dan audiensi, sudah ada titik temu untuk bergeser ke sebelah timur lapangan. Kami ucapkan terima kasih kepada pihak pemerintah desa dan Muspika yang sudah membantu. Alhamdulillah, lokasi atau titiknya bisa bergeser ke samping lapangan sebelah timur, tidak di tengah-tengah. Itu artinya semuanya bisa berjalan, kita tetap bisa berolahraga,” ujarnya dengan lega.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, pembangunan gerai KDMP tetap dapat dilaksanakan, namun dengan lokasi yang lebih bijak dan tidak menghilangkan fungsi lapangan sebagai sarana olahraga dan rekreasi bagi masyarakat.
Rudi M. Maulana











