Kebumen, 24 Desember 2025 — Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi salah satu program strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen, Pemerintah Desa Sruweng membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat melalui Program PTSL. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Sruweng, Kecamatan Sruweng, Selasa (23/12/25).
Pujo Pranoto, Ketua Tim Ajudikasi dari Kantor Pertanahan Kebumen, menyampaikan bahwa pembagian sertifikat di Desa Sruweng berjumlah 899 sertifikat yang seluruhnya diserahkan kepada masyarakat melalui Program PTSL.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui Program PTSL ini, masyarakat nantinya mendapatkan kepastian hak atas tanah dan dapat mengurangi sengketa-sengketa pertanahan,” tegasnya.
Pujo juga berharap dan berpesan agar masyarakat dapat menjaga sertifikat tersebut dengan baik karena merupakan dokumen penting dan berharga. Ia mengingatkan agar sertifikat tidak sampai hilang serta tidak dipinjamkan kepada orang lain karena dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Sruweng, Nur Wahyudi, menyampaikan bahwa Desa Sruweng pada tahun ini mendapatkan Program PTSL sebanyak 899 sertifikat, termasuk di dalamnya tanah kas desa sebanyak 132 sertifikat. Seluruh sertifikat tersebut telah dibagikan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, Desa Sruweng hampir 80 persen tanahnya sudah bersertifikat. Namun masih ada beberapa bidang tanah yang belum bersertifikat. Jika ke depan kembali diberikan kuota oleh Kantor Pertanahan Kebumen, kami akan mengadakan program ini lagi,” ucapnya.
Nur Wahyudi juga berharap dengan adanya program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, sehingga bukti kepemilikan tanah menjadi sah secara hukum. Ia juga mengharapkan agar sertifikat tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, termasuk untuk pengembangan modal usaha.











