Polres Kebumen Ungkap Tiga Kasus Kriminal Selama Desember, Lima Tersangka Diamankan

- Editor

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

Kebumen, 2 Januari 2025 — Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen mengungkap tiga kasus tindak pidana selama Desember 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka dengan perkara berbeda, mulai dari pencurian kendaraan hingga pencurian hewan ternak.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Kepala Satreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen, Jumat, 2 Januari 2026.

Menurut AKP Yofi, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif jajaran Satreskrim dan Tim Resmob Polres Kebumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pertama yang diungkap adalah tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Kamis, 27 November 2025. Dua tersangka berinisial DM (36) dan AS (46), keduanya warga Kabupaten Magelang, diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Beat milik MU, warga Desa Kembaran, Kebumen.

Sumber/ Istimewa

Peristiwa itu bermula saat sepeda motor korban dipinjam oleh salah satu pelaku di kawasan Alun-alun Kebumen. Setelah motor berpindah tangan, kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan.

“Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka berhasil kami amankan di wilayah Kabupaten Magelang,” kata AKP Yofi.

Atas perbuatannya, DM dan AS dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Kasus kedua adalah pencurian mobil Honda Mobilio yang terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025. Mobil milik korban dilaporkan hilang saat diparkir di rumahnya, ketika korban tengah beristirahat. Polisi kemudian mengamankan dua tersangka, RW dan TW, warga Kabupaten Cilacap.

Keduanya ditangkap pada Senin, 15 Desember 2025, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berikut barang bukti mobil yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, tersangka RW dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Adapun TW dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Kasus ketiga yang diungkap Satreskrim Polres Kebumen adalah pencurian hewan ternak sapi di Desa Banjurmukadan, Kecamatan Buluspesantren, pada Jumat, 20 Desember 2025. Seorang pria berinisial SR (32) ditetapkan sebagai tersangka.

AKP Yofi mengatakan, SR berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Sapi hasil curian tersebut sempat dijual kepada warga di Kabupaten Purworejo.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1e KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ujarnya.

Polres Kebumen mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungannya.

Redaksi

Berita Terkait

Kejari Kebumen Dalami Laporan Boarding School SMPN 1, Bukti Awal Mulai Dikumpulkan
Kades Bojongsari Laporkan Oknum Anggota DPRD Pemalang ke Polda Jateng
Kabel Internet Dijadikan Kabel Listrik, Rumah Warga Poncowarno Kebumen Terbakar
Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Kebumen Hentikan Penuntutan Perkara Penipuan melalui Restorative Justice
Polres Kebumen Ungkap Sabu 86,19 Gram, Dua Orang Ditangkap
Kasus Perundungan Pelajar di Kebumen Melibatkan Bapas dan Dinsos, Sekolah Berikan Sanksi Skorsing Pengembalian kepada Orang Tua 
Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan Teman
Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru