Empat Pengedar Tramadol di Tanah Abang Diamankan Polisi

- Editor

Senin, 23 Februari 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

Jakarta Pusat, 23 Pebruari 2026 – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan empat pria yang diduga menjual obat keras jenis Tramadol di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keempatnya kini menjalani proses hukum.

Patroli dilaksanakan pada Minggu (22/2) di bawah pimpinan Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim dengan melibatkan 37 personel gabungan dari Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, serta Polwan. Saat menyisir lokasi, petugas mendapati aktivitas transaksi mencurigakan yang mengarah pada penjualan obat keras tanpa izin.

Empat pria berinisial S, I, MA, dan WS kemudian diamankan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 strip Tramadol sebagai barang bukti. Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran anggota di lapangan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Senin (23/2/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa patroli wilayah akan terus ditingkatkan. Ia juga mengajak masyarakat untuk melapor melalui call center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat penting untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang,” ujarnya.

 

 

Edison

Berita Terkait

Kejari Kebumen Dalami Laporan Boarding School SMPN 1, Bukti Awal Mulai Dikumpulkan
Kades Bojongsari Laporkan Oknum Anggota DPRD Pemalang ke Polda Jateng
Kabel Internet Dijadikan Kabel Listrik, Rumah Warga Poncowarno Kebumen Terbakar
Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Kebumen Hentikan Penuntutan Perkara Penipuan melalui Restorative Justice
Polres Kebumen Ungkap Sabu 86,19 Gram, Dua Orang Ditangkap
Kasus Perundungan Pelajar di Kebumen Melibatkan Bapas dan Dinsos, Sekolah Berikan Sanksi Skorsing Pengembalian kepada Orang Tua 
Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan Teman
Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru