Kenalan Lewat Aplikasi Kencan Berakhir Mobil Dibawa Kabur, Kurang dari 24 Jam Pelaku berhasil diamankan Resmob Polresta Banyumas

- Editor

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

Banyumas, 24 Februari 2026 – Nasib nahas menimpa warga Kembaran, Banyumas. Niat hati mencari kawan lewat aplikasi kencan, ia justru menjadi korban penggelapan. Mobil miliknya dibawa kabur oleh pria yang mengaku sebagai dokter. Namun, pelarian pelaku tak berlangsung lama. Kurang dari 24 jam, tim Resmob Polresta Banyumas berhasil meringkus pelaku.

Peristiwa ini bermula saat korban berkenalan dengan pelaku yang menggunakan nama samaran “dr. M” di aplikasi kencan pada Jumat (20/2/2026). Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai dokter yang sedang diperbantukan di salah satu Rumah Sakit di Purwokerto.

“Pelaku sempat menunjukkan kartu identitas (handy card) dokter dari RS untuk membuat korban percaya,” terang Kasat Reskrim Polresta Banyumas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Sabtu malam (20/2), keduanya bertemu dan sempat berkeliling kota menggunakan Mobil milik korban. Peristiwa penggelapan tersebut bermula saat mereka singgah di Cafe di daerah Purwokerto Timur. Dengan dalih ingin melakukan top up saldo di minimarket, pelaku meminjam kunci mobil korban.

“Setelah ditunggu-tunggu, pelaku tidak kunjung kembali. Korban yang gelisah kemudian dibantu pengunjung kafe lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwokerto Timur,” lanjutnya.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur bergerak cepat berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Banyumas. Melalui pelacakan rekaman CCTV di area parkir dan serangkaian penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil teridentifikasi.

Pelaku diketahui berinisial MWIR (24), seorang mahasiswa, asal Surabaya. Ia berhasil diamankan pada Minggu malam (22/2) beserta barang bukti satu unit mobil senilai Rp 98 juta.

Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 492 dan/atau 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait perbuatan curang dan penggelapan.

Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan identitas seseorang yang baru dikenal melalui aplikasi kencan, serta jangan pernah menyerahkan kunci kendaraan atau barang berharga apa pun guna menghindari modus penipuan dan penggelapan.

 

Ari Septiana

Berita Terkait

Kejari Kebumen Dalami Laporan Boarding School SMPN 1, Bukti Awal Mulai Dikumpulkan
Kades Bojongsari Laporkan Oknum Anggota DPRD Pemalang ke Polda Jateng
Kabel Internet Dijadikan Kabel Listrik, Rumah Warga Poncowarno Kebumen Terbakar
Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Kebumen Hentikan Penuntutan Perkara Penipuan melalui Restorative Justice
Polres Kebumen Ungkap Sabu 86,19 Gram, Dua Orang Ditangkap
Kasus Perundungan Pelajar di Kebumen Melibatkan Bapas dan Dinsos, Sekolah Berikan Sanksi Skorsing Pengembalian kepada Orang Tua 
Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan Teman
Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru