Skema Peminjaman Dana di BUMD Aneka Usaha Dinilai Melawan Hukum, Kasi Intel Kejari Kebumen: Termasuk Pinjaman untuk Pembelian Tanah Pribadi

- Editor

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar/ Ilustrasi

Gambar/ Ilustrasi

Kebumen, 7 Februari 2026 – Kejaksaan Negeri Kebumen menyampaikan update perkembangan penanganan perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tubuh BUMD Aneka Usaha Kebumen Jaya. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kebumen, Sulistyohadi, SH.

Dalam keterangannya, Sulistyohadi, SH. menegaskan bahwa skema peminjaman dana yang dilakukan oleh BUMD Aneka Usaha Kebumen Jaya tidak diperbolehkan dan bertentangan dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga dinilai masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum.

“Skema peminjaman dana itu tidak dibenarkan dan merupakan perbuatan melawan hukum,” ujar Sulistyohadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman sementara Kejaksaan, peminjaman dana tersebut tidak hanya terjadi satu kali, melainkan dilakukan dalam beberapa transaksi dengan nilai yang bervariasi.

“Salah satunya terdapat pinjaman yang digunakan untuk pembelian tanah secara pribadi,” ungkapnya.

Menurut Sulistyohadi, skema peminjaman dana ini menjadi bagian dari materi pendalaman Kejaksaan dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di BUMD Aneka Usaha Kebumen Jaya.

“Dengan fakta-fakta yang kami temukan, perkara ini semakin terang. Saat ini kami masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan untuk pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.

Rudi M. Maulana

Berita Terkait

Kejari Kebumen Dalami Laporan Boarding School SMPN 1, Bukti Awal Mulai Dikumpulkan
Kades Bojongsari Laporkan Oknum Anggota DPRD Pemalang ke Polda Jateng
Kabel Internet Dijadikan Kabel Listrik, Rumah Warga Poncowarno Kebumen Terbakar
Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Kebumen Hentikan Penuntutan Perkara Penipuan melalui Restorative Justice
Polres Kebumen Ungkap Sabu 86,19 Gram, Dua Orang Ditangkap
Kasus Perundungan Pelajar di Kebumen Melibatkan Bapas dan Dinsos, Sekolah Berikan Sanksi Skorsing Pengembalian kepada Orang Tua 
Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan Teman
Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru