Bareskrim Polri Musnahkan 1,02 Kg Sabu Hasil Ungkap Jaringan Narkoba di Riau

- Editor

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 31 April 2026 – Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,02 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan jaringan narkoba di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan di ruang Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Senin (30/3/2026), dipimpin oleh Franciska PS Munthe, serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, tim Puslabfor, dan tersangka Sugeng bin Kasiono.

Kehadiran unsur Provost Divpropam Polri dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pemusnahan berlangsung secara transparan serta mencegah adanya penyimpangan terhadap barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Awaludin Amin, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan setelah adanya penetapan dari pengadilan. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan campuran air accu dan air panas sebelum dibuang.

Sebelum dimusnahkan, sebagian sampel sabu terlebih dahulu diuji oleh tim Puslabfor guna memastikan keasliannya sebagai narkotika.

Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan tersangka Sugeng (35) oleh tim Subdit II Dittipidnarkoba bersama Bea Cukai Riau pada 14 Februari 2026 di wilayah Rokan Hulu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa tersangka diamankan di Jalan Poros Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket besar berisi sabu yang disimpan dalam tas ransel, serta barang bukti lain berupa ponsel dan sepeda motor.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran tersangka dan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

“Kami akan melakukan pengembangan jaringan dan memastikan kasus ini disidik hingga tuntas,” tegasnya.

Edison

Berita Terkait

Kejari Kebumen Dalami Laporan Boarding School SMPN 1, Bukti Awal Mulai Dikumpulkan
Kades Bojongsari Laporkan Oknum Anggota DPRD Pemalang ke Polda Jateng
Kabel Internet Dijadikan Kabel Listrik, Rumah Warga Poncowarno Kebumen Terbakar
Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Kebumen Hentikan Penuntutan Perkara Penipuan melalui Restorative Justice
Polres Kebumen Ungkap Sabu 86,19 Gram, Dua Orang Ditangkap
Kasus Perundungan Pelajar di Kebumen Melibatkan Bapas dan Dinsos, Sekolah Berikan Sanksi Skorsing Pengembalian kepada Orang Tua 
Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan Teman
Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru