Polres Kebumen Sita 100,56 Gram Sabu, Terbesar Sepanjang Pengungkapan Kasus Narkotika

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

Kebumen, 10 Maret 2026 — Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 100,56 gram. Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan pengungkapan itu dilakukan setelah jajarannya menangkap dua tersangka di wilayah Kecamatan Bonorowo.

“Dari penangkapan itu, Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil mengamankan barang bukti 100,56 gram,” kata Kapolres saat konferensi pers, Selasa, 10 Maret 2026.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi sejumlah PJU Polres Kebumen, termasuk Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka yang diamankan yakni inisial IN, 45 tahun, warga Desa Bonjoklor, Kecamatan Bonorowo, serta MS, 36 tahun, warga desa yang sama. Keduanya ditangkap pada Selasa malam, 3 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir jalan desa wilayah Bonjoklor.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Kebumen mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah Bonorowo. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.

Setelah memastikan keberadaan para tersangka, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari tangan tersangka IN, polisi menemukan sebuah tas selempang berisi plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu seberat kurang lebih 100,56 gram, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika.

Sementara dari tersangka MS, petugas menyita sejumlah barang lain seperti timbangan digital, gunting, telepon genggam, serta sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat beraktivitas.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah MS di Dukuh Jayan Lor, Desa Bonjoklor. Dari lokasi tersebut ditemukan alat hisap sabu atau bong, sedotan plastik, korek api gas, serta sejumlah barang lain yang diduga terkait penggunaan narkotika.

Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku mengambil paket sabu dari wilayah Kota Surakarta atas permintaan seseorang. Mereka selanjutnya menunggu informasi terkait pendistribusian.

Dari pengakuan tersangka, IN dijanjikan imbalan uang sebesar Rp 2 juta serta dapat menggunakan sabu secara gratis. Sedangkan MS mengaku hanya memperoleh keuntungan berupa penggunaan sabu tanpa biaya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Redaksi

Berita Terkait

Kejari Kebumen Dalami Laporan Boarding School SMPN 1, Bukti Awal Mulai Dikumpulkan
Kades Bojongsari Laporkan Oknum Anggota DPRD Pemalang ke Polda Jateng
Kabel Internet Dijadikan Kabel Listrik, Rumah Warga Poncowarno Kebumen Terbakar
Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Kebumen Hentikan Penuntutan Perkara Penipuan melalui Restorative Justice
Polres Kebumen Ungkap Sabu 86,19 Gram, Dua Orang Ditangkap
Kasus Perundungan Pelajar di Kebumen Melibatkan Bapas dan Dinsos, Sekolah Berikan Sanksi Skorsing Pengembalian kepada Orang Tua 
Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan Teman
Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru