Vonis Kasus Kredit Fiktif BPR BKK Sempor: Terdakwa Dihukum 3 Tahun Penjara

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 11 Maret 2026 – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dalam perkara dugaan korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PD BPR BKK Cabang Sempor, Kabupaten Kebumen, yang terjadi pada tahun 2017 hingga 2018.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kebumen, Sulistyohadi, S.H., menyampaikan bahwa sidang pembacaan putusan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026, di Pengadilan Tipikor Semarang. Dalam persidangan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kebumen, Andi Haeruddin Malik, S.H., M.H., turut hadir untuk mengikuti jalannya sidang.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Danar Sugiarto, S.E., M.Si alias Pangapit Fazan bin Saliyo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus kredit fiktif di PD BPR BKK Cabang Sempor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga tahun. Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 50 hari.

Tak hanya itu, terdakwa juga dibebankan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp373 juta. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka akan diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.

Sulistyohadi menambahkan bahwa proses persidangan berlangsung dengan tertib tanpa adanya kendala.

“Sidang pembacaan putusan berjalan aman dan lancar hingga selesai,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu, 11 Maret 2026.

Kasus ini sebelumnya sempat menjadi sorotan karena berkaitan dengan dugaan praktik kredit fiktif yang menyebabkan kerugian pada lembaga keuangan daerah, khususnya PD BPR BKK Cabang Sempor di Kabupaten Kebumen.

Berita Terkait

Kejari Kebumen Dalami Laporan Boarding School SMPN 1, Bukti Awal Mulai Dikumpulkan
Kades Bojongsari Laporkan Oknum Anggota DPRD Pemalang ke Polda Jateng
Kabel Internet Dijadikan Kabel Listrik, Rumah Warga Poncowarno Kebumen Terbakar
Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Kebumen Hentikan Penuntutan Perkara Penipuan melalui Restorative Justice
Polres Kebumen Ungkap Sabu 86,19 Gram, Dua Orang Ditangkap
Kasus Perundungan Pelajar di Kebumen Melibatkan Bapas dan Dinsos, Sekolah Berikan Sanksi Skorsing Pengembalian kepada Orang Tua 
Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan Teman
Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru