Kebumen, 6 April 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kebumen menggelar silaturahmi dan diskusi di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kebumen pada Senin, 6 April 2026. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan pemerintah daerah dalam membahas tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Rombongan HMI Cabang Kebumen diterima langsung oleh Kepala BPKPD Kebumen, Drs. Aden Andri Susilo, M.Si. Diskusi diawali dengan pembahasan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam penjelasannya, Kepala BPKPD menjelaskan bahwa kontribusi BUMD terhadap PAD berasal dari dividen atau bagian laba yang disetorkan ke kas daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan kemudian berlanjut pada perkembangan kasus hukum yang melibatkan BUMD Aneka Usaha Kebumen Jaya, yang saat ini tengah berproses di Kejaksaan Negeri Kebumen dan telah memasuki tahap penyidikan.
Selanjutnya, HMI Cabang Kebumen juga mengangkat isu yang berkembang di masyarakat terkait pengelolaan dana oleh PD BPR Bank Kebumen. Ketua Umum HMI Cabang Kebumen, Nasikin, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menuduh, melainkan ingin memastikan kejelasan informasi.
“Ini bagian dari fungsi kontrol sosial yang berbasis pendekatan akademis,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, isu yang disorot adalah terkait dugaan penyaluran kredit ke luar daerah dengan skema tertentu, dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa penyaluran tersebut diduga mengalir kepada dua debitur, yakni PT KLA sebesar Rp700 juta yang saat ini diduga telah kolaps, serta pemilik PO Haryanto sebesar Rp500 juta. Salah satu lokasi yang disebut dalam isu tersebut diduga berada di wilayah Jepara.
Nasikin menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih bersifat dugaan dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKPD Kebumen menegaskan bahwa pihaknya tidak berada dalam ranah operasional BUMD.
“Kewenangan pengelolaan dana berada pada manajemen masing-masing BUMD serta mekanisme pengawasan yang berlaku. Untuk informasi yang lebih rinci, sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada pihak BUMD terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, HMI Cabang Kebumen berencana mengajukan audiensi kepada DPRD Kebumen dengan menghadirkan pihak-pihak terkait PD BPR Bank Kebumen guna memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif.
Rudi M. Maulana











