Kebumen, 9 Mei 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen menyita kurang lebih sebanyak 281 botol minuman keras (miras) dari Mezzo Beach Club Kebumen dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar bersama unsur TNI, Polri, serta dinas terkait pada Jumat (8/5/2026).
Operasi tersebut menyasar tempat wisata yang menyediakan fasilitas hiburan malam dengan operasional disc jockey (DJ). Dari lokasi itu, petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol berbagai golongan, mulai kadar rendah hingga tinggi, termasuk sejumlah minuman impor.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah terkait penyakit masyarakat dan peredaran minuman beralkohol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada hari ini kami bersama TNI, Polri, serta dinas perizinan dan pariwisata melaksanakan kegiatan penertiban. Sasaran pertama adalah sebuah tempat wisata yang menyediakan fasilitas clubbing dengan operasional DJ,” ujar Juniadi.

Menurutnya, seluruh barang bukti yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak pengelola usaha juga akan dipanggil untuk menjalani proses yustisi.
Sementara itu, Owner/Direktur Utama Mezzo Group, Eko Yulianto, menyatakan pihaknya menghormati langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP Kebumen dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
“Kami menghormati razia penertiban miras yang dilakukan Satpol PP. Selanjutnya kami mengikuti semua proses,” kata Eko.
Ia mengakui pihaknya belum mengantongi izin penjualan minuman beralkohol. Menurutnya, minuman tersebut disediakan untuk wisatawan mancanegara yang datang berkunjung ke Mezzo Beach Club.
“Miras ini sebenarnya kami peruntukkan untuk tamu mancanegara. Kami juga sadar ada Perda Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur larangan miras,” ujarnya.
Ia berharap penegakan aturan dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih terhadap seluruh pelaku usaha.
Meski demikian, ia mengakui pihaknya tetap bersalah karena belum memiliki izin resmi penjualan minuman beralkohol.
“Waktu awal buka sebenarnya kami pernah mencoba mengurus izin miras namun ditolak. Kami akui kami memang salah” pungkasnya.
Rudi M. Maulana











