Kebumen, 9 Mei 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan fokus penertiban di wilayah Gombong pada Jumat, 8 Mei 2026 menyusul adanya laporan masyarakat yang sempat viral terkait dugaan pelanggaran di sejumlah hotel dan penginapan.
Operasi yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta dinas terkait itu menyasar beberapa penginapan dan hotel di kawasan Gombong. Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua pasangan tidak sah di kamar penginapan yang kemudian langsung diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo, mengatakan penertiban di Gombong dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat dan laporan yang ramai diperbincangkan di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasilnya, kami menemukan dua pasangan tidak sah di beberapa penginapan. Selanjutnya akan kami proses secara yustisi,” ujar Juniadi.
Selain pemeriksaan identitas penghuni hotel, petugas juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas operasional penginapan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran ketertiban umum di wilayah Gombong.
Masyarakat juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran serupa di lingkungan sekitar.
Redaksi











