Konsultan Hukum Kepala SD Negeri 2 Klirong Luruskan Informasi Dugaan Praktik Rentenir dan Intimidasi, Tegaskan Tak Ada Kaitannya dengan SD Negeri 2 Klirong

- Editor

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rudi M. Maulana - Buana News

Foto: Rudi M. Maulana - Buana News

Kebumen, 30 Juli 2026 – Konsultan Hukum Kepala SD Negeri 2 Klirong, Darsono, S.H., bersama Kepala Desa Tanggulangin, Kasimin, memberikan keterangan terkait informasi yang beredar di media sosial yang menyebut Kepala SD Negeri 2 Klirong, Tri Ratnaningsih, S.Pd., diduga menjalankan praktik rentenir serta melakukan penagihan dengan unsur intimidasi.

Darsono menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta. Menurutnya, usaha yang dipersoalkan bukan merupakan usaha milik Tri Ratnaningsih, melainkan usaha milik suaminya yang bergerak di bidang jual beli barang dengan sistem pembayaran secara angsuran, bukan pembungaan uang atau rentenir. Tri Ratnaningsih, kata dia, hanya membantu menawarkan barang kepada calon pembeli yang berminat.

“Ibu Tri Ratnaningsih bukan menjalankan usaha rentenir. Usaha tersebut merupakan milik suaminya. Beliau hanya membantu menawarkan barang apabila ada yang membutuhkan,” ujar Darsono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, transaksi dilakukan melalui mekanisme jual beli barang secara angsuran dengan sistem satu harga yang disepakati sejak awal. Harga barang tidak berubah meskipun pembayaran mengalami keterlambatan sehingga tidak terdapat bunga maupun denda.

Selain membantah dugaan praktik rentenir, Darsono juga menepis informasi mengenai adanya penagihan dengan unsur intimidasi. Menurutnya, seluruh transaksi dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak tanpa paksaan maupun ancaman.

“Informasi mengenai adanya intimidasi dalam proses penagihan tidak benar. Seluruh transaksi dilakukan secara baik-baik dan berdasarkan kesepakatan para pihak,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Tanggulangin, Kasimin, yang wilayahnya merupakan domisili Tri Ratnaningsih, mengaku telah melakukan klarifikasi setelah mengetahui informasi tersebut beredar di media sosial.

“Saya baru mengetahui informasi itu setelah ramai dibicarakan. Saya kemudian menghubungi keluarga yang bersangkutan untuk meminta penjelasan. Dari hasil klarifikasi yang saya lakukan, usaha yang dimaksud merupakan jual beli barang secara angsuran, bukan praktik rentenir,” kata Kasimin.

Kasimin juga menyampaikan bahwa selama ini dirinya maupun Pemerintah Desa Tanggulangin tidak pernah menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik rentenir ataupun penagihan dengan cara intimidasi sebagaimana yang beredar di media sosial.

“Saya juga sudah menanyakan kepada perangkat desa dan warga sekitar. Tidak ada laporan mengenai praktik rentenir ataupun penagihan dengan intimidasi. Bahkan banyak warga sekitar yang tidak mengetahui adanya usaha tersebut karena merupakan usaha pribadi,” ujarnya.

Sementara itu, Darsono menegaskan bahwa persoalan yang beredar di media sosial merupakan isu yang berkaitan dengan usaha pribadi milik suami Tri Ratnaningsih dan tidak memiliki hubungan dengan SD Negeri 2 Klirong maupun kegiatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut.

“Perlu kami tegaskan bahwa SD Negeri 2 Klirong tidak ada kaitannya dengan persoalan ini. Informasi yang beredar menyangkut dugaan terhadap usaha pribadi milik suami Ibu Tri Ratnaningsih, sedangkan beliau hanya membantu menawarkan barang dan bukan menjalankan praktik rentenir sebagaimana yang dituduhkan,” kata Darsono.

Darsono berharap masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijaksana, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diketahui.

 

Rudi M. Maulana

Berita Terkait

Kejari Kebumen Dalami Laporan Boarding School SMPN 1, Bukti Awal Mulai Dikumpulkan
Kades Bojongsari Laporkan Oknum Anggota DPRD Pemalang ke Polda Jateng
Kabel Internet Dijadikan Kabel Listrik, Rumah Warga Poncowarno Kebumen Terbakar
Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Kebumen Hentikan Penuntutan Perkara Penipuan melalui Restorative Justice
Polres Kebumen Ungkap Sabu 86,19 Gram, Dua Orang Ditangkap
Kasus Perundungan Pelajar di Kebumen Melibatkan Bapas dan Dinsos, Sekolah Berikan Sanksi Skorsing Pengembalian kepada Orang Tua 
Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan Teman
Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru