Polisi Ungkap Rangkaian Pengeroyokan di Karangsambung, Empat Tersangka Ditahan

- Editor

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Polres Kebumen

Foto: Humas Polres Kebumen

Kebumen, 15 Juli 2026 – Polres Kebumen menggelar konferensi pers pengungkapan rangkaian kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terekam kamera pengawas (CCTV), mulai dari aksi pelemparan bom molotov hingga dugaan penganiayaan yang terjadi di dalam Gudang J&T Karangsambung.

Konferensi pers dipimpin Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, didampingi Wakapolres Kompol Andre Bachtiar Winanomo dan Kasatreskrim AKP Kanzi Fathan, Rabu 15 Juli 2026.

Kapolres menjelaskan, peristiwa bermula dari pertemuan dua kelompok di kawasan Jembatan Merah Putih, Desa Kaligending, pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026. Pertemuan yang semula dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan justru berujung bentrokan dan pengeroyokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagian kelompok kemudian berlari menuju Gudang J&T Karangsambung untuk menyelamatkan diri. Namun kelompok lawan melakukan pengejaran. Dalam rangkaian kejadian itu, salah seorang pelaku diduga melempar bom molotov hingga menyebabkan api mengenai jaket korban dan membakar sejumlah paket milik J&T.

Setelah itu, beberapa pelaku masuk ke dalam gudang dan melakukan penganiayaan terhadap sejumlah karyawan yang dikira merupakan bagian dari kelompok lawan. Seluruh rangkaian aksi tersebut terekam kamera CCTV dan menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses penyidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan empat tersangka. Untuk perkara pengeroyokan di Jembatan Merah Putih, penyidik menetapkan AG, DK, dan FM sebagai tersangka. Adapun pada perkara pengeroyokan dan penganiayaan di Gudang J&T, penyidik menetapkan RB sebagai tersangka. Polisi juga masih memburu dua terduga pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Foto: Humas Polres Kebumen

Kapolres mengatakan pengungkapan perkara dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa para saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menganalisis rekaman CCTV. Tim Resmob kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka di wilayah Kecamatan Sruweng.

“Dari hasil penyidikan, empat tersangka telah kami amankan dan dilakukan penahanan. Penyidikan masih terus kami kembangkan, termasuk melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang telah kami tetapkan sebagai DPO,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Dalam perkara di Gudang J&T, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, bambu sepanjang sekitar 145 sentimeter, pecahan botol yang digunakan sebagai bom molotov, jaket korban yang terbakar, rekaman CCTV, serta tiga paket J&T yang rusak akibat kebakaran. Kerugian material akibat peristiwa tersebut diperkirakan sekitar Rp1 juta, di luar kerugian yang dialami para korban akibat luka-luka.

Sementara itu, korban dalam perkara pengeroyokan di Jembatan Merah Putih mengalami luka robek pada bagian dahi dan cedera di kepala. Sedangkan korban di Gudang J&T mengalami memar di kepala, luka terbuka pada lengan, serta nyeri di bagian pundak akibat kekerasan yang dilakukan para pelaku.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, maupun dengan cara main hakim sendiri, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Redaksi

Berita Terkait

Kejari Kebumen Dalami Laporan Boarding School SMPN 1, Bukti Awal Mulai Dikumpulkan
Kades Bojongsari Laporkan Oknum Anggota DPRD Pemalang ke Polda Jateng
Kabel Internet Dijadikan Kabel Listrik, Rumah Warga Poncowarno Kebumen Terbakar
Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Kebumen Hentikan Penuntutan Perkara Penipuan melalui Restorative Justice
Polres Kebumen Ungkap Sabu 86,19 Gram, Dua Orang Ditangkap
Kasus Perundungan Pelajar di Kebumen Melibatkan Bapas dan Dinsos, Sekolah Berikan Sanksi Skorsing Pengembalian kepada Orang Tua 
Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan Teman
Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru