Operasi Pekat Ungkap Peredaran Miras di Mezzo Beach Club Kebumen

- Editor

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

Kebumen, 9 Mei 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen menyita kurang lebih sebanyak 281 botol minuman keras (miras) dari Mezzo Beach Club Kebumen dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar bersama unsur TNI, Polri, serta dinas terkait pada Jumat (8/5/2026).

Operasi tersebut menyasar tempat wisata yang menyediakan fasilitas hiburan malam dengan operasional disc jockey (DJ). Dari lokasi itu, petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol berbagai golongan, mulai kadar rendah hingga tinggi, termasuk sejumlah minuman impor.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah terkait penyakit masyarakat dan peredaran minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ini kami bersama TNI, Polri, serta dinas perizinan dan pariwisata melaksanakan kegiatan penertiban. Sasaran pertama adalah sebuah tempat wisata yang menyediakan fasilitas clubbing dengan operasional DJ,” ujar Juniadi.

Sumber/ Istimewa

Menurutnya, seluruh barang bukti yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak pengelola usaha juga akan dipanggil untuk menjalani proses yustisi.

Sementara itu, Owner/Direktur Utama Mezzo Group, Eko Yulianto, menyatakan pihaknya menghormati langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP Kebumen dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kami menghormati razia penertiban miras yang dilakukan Satpol PP. Selanjutnya kami mengikuti semua proses,” kata Eko.

Ia mengakui pihaknya belum mengantongi izin penjualan minuman beralkohol. Menurutnya, minuman tersebut disediakan untuk wisatawan mancanegara yang datang berkunjung ke Mezzo Beach Club.

“Miras ini sebenarnya kami peruntukkan untuk tamu mancanegara. Kami juga sadar ada Perda Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur larangan miras,” ujarnya.

Ia berharap penegakan aturan dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih terhadap seluruh pelaku usaha.

Meski demikian, ia mengakui pihaknya tetap bersalah karena belum memiliki izin resmi penjualan minuman beralkohol.

“Waktu awal buka sebenarnya kami pernah mencoba mengurus izin miras namun ditolak. Kami akui kami memang salah” pungkasnya.

 

Rudi M. Maulana 

Berita Terkait

Kejari Kebumen Dalami Laporan Boarding School SMPN 1, Bukti Awal Mulai Dikumpulkan
Kades Bojongsari Laporkan Oknum Anggota DPRD Pemalang ke Polda Jateng
Kabel Internet Dijadikan Kabel Listrik, Rumah Warga Poncowarno Kebumen Terbakar
Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Kebumen Hentikan Penuntutan Perkara Penipuan melalui Restorative Justice
Polres Kebumen Ungkap Sabu 86,19 Gram, Dua Orang Ditangkap
Kasus Perundungan Pelajar di Kebumen Melibatkan Bapas dan Dinsos, Sekolah Berikan Sanksi Skorsing Pengembalian kepada Orang Tua 
Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan Teman
Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru