Polres Kebumen Minta Masyarakat Waspada, Penyalahgunaan Narkoba Mulai Menyasar Pelajar

- Editor

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

Kebumen, 7 Juli 2026 – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap tren penyalahgunaan narkoba yang mulai menyasar kalangan pelajar. Fenomena itu diungkapkan Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen saat memberikan latihan peningkatan kemampuan fungsi teknis Reserse Narkoba kepada para Bhabinkamtibmas, Selasa, 7 Juli 2026.

“Dengan pelatihan ini diharapkan para Bhabinkamtibmas mampu memberikan informasi lebih terkait efek negatif dari penyalahgunaan narkotika, efek buruk yang ditimbulkan. Selanjutnya masyarakat dan kepolisian bisa bersinergi melawan narkoba di lingkungannya terkecil (pedesaan),” jelas Wakapolres Kompol Andre Bachtiar Winanomo mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama saat membuka acara pelatihan.

Dalam pelatihan tersebut, personel Satresnarkoba memaparkan sejumlah pola penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya yang ditemukan di lapangan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah maraknya konsumsi pil Yarindo atau yang dikenal masyarakat sebagai “pil sapi”. Obat tersebut banyak diminati karena harganya relatif murah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satresnarkoba mengungkapkan, di wilayah Gombong ditemukan pelajar yang mengonsumsi pil tersebut sebelum berangkat ke sekolah. Temuan itu dinilai menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan obat-obatan berbahaya telah merambah lingkungan pendidikan.

Selain obat-obatan, penyalahgunaan tanaman kecubung juga menjadi perhatian. Di salah satu SMP di Kebumen, seorang pelajar diduga diminta meminum air rebusan kecubung sebagai syarat untuk bergabung dengan kelompok pergaulan tertentu.

Sumber/ Istimewa

Kasus serupa juga ditemukan di wilayah lain. Seorang anak diduga dicekoki perasan daun kecubung hingga mengalami halusinasi selama sekitar satu pekan. Peristiwa itu terungkap setelah ibu korban menghubungi Satresnarkoba Polres Kebumen untuk meminta bantuan.

Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kebumen kini menjadi perhatian serius kepolisian.

Di tahun 2026, Polres Kebumen menargetkan 10 kasus narkoba yang diungkap. Namun pada kenyataannya, Satresnarkoba Polres Kebumen hingga bulan Juli 2026 sudah ada 22 kasus yang terungkap dengan jumlah tersangka 29. Yang lebih mencengangkan, barang bukti yang diamankan sebanyak kurang lebih 442,64 gram, obat terlarang sebanyak 78.050 butir. Lalu ekstasi 54 butir.

Dalam kesempatan tersebut, Satresnarkoba juga mengingatkan masyarakat bahwa pengguna narkotika tidak selalu harus berakhir di penjara. Bagi keluarga yang memiliki anggota sebagai penyalahguna narkoba, kepolisian menyarankan agar yang bersangkutan mengikuti rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah itu diharapkan dapat membantu pengguna pulih sekaligus memutus mata rantai pergaulan yang mendorong penyalahgunaan narkoba. Hingga kini, tercatat dua warga Kebumen telah melaporkan diri untuk mengikuti program rehabilitasi.

Polres Kebumen juga menjamin perlindungan terhadap masyarakat yang melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan dirahasiakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Satresnarkoba menegaskan, pemberantasan peredaran sabu-sabu dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya tetap menjadi fokus utama. Melalui peningkatan kemampuan para Bhabinkamtibmas, kepolisian berharap upaya pencegahan dapat dilakukan lebih dini hingga ke tingkat desa sehingga penyalahgunaan narkoba tidak semakin meluas.

 

Redaksi

Berita Terkait

Kejari Kebumen Dalami Laporan Boarding School SMPN 1, Bukti Awal Mulai Dikumpulkan
Kades Bojongsari Laporkan Oknum Anggota DPRD Pemalang ke Polda Jateng
Kabel Internet Dijadikan Kabel Listrik, Rumah Warga Poncowarno Kebumen Terbakar
Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Kebumen Hentikan Penuntutan Perkara Penipuan melalui Restorative Justice
Polres Kebumen Ungkap Sabu 86,19 Gram, Dua Orang Ditangkap
Kasus Perundungan Pelajar di Kebumen Melibatkan Bapas dan Dinsos, Sekolah Berikan Sanksi Skorsing Pengembalian kepada Orang Tua 
Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan Teman
Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru