Kebumen, 7 Juli 2026 – Aliansi Kebumen Bersatu mendatangi Polres Kebumen untuk menyerahkan surat beserta petunjuk awal terkait dugaan tindak pidana pemerasan, Selasa (7/7/2026).
Aksi tersebut dipimpin oleh tokoh masyarakat Kebumen, Sujud Sugiarto. Rombongan diterima oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kebumen, AKP Kanzi Fathan. Dalam kesempatan itu, Aliansi Kebumen Bersatu menyerahkan sejumlah dokumen yang disebut sebagai petunjuk awal dan bahan pendukung agar dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan oleh kepolisian.
Menurut Sujud Sugiarto, langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana yang dinilai meresahkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kami menunjukkan solidaritas untuk membersihkan praktik-praktik yang selama ini menjadi momok. Kami menyerahkan surat kepada Polres Kebumen yang diterima oleh Kasat Reskrim beserta alat bukti petunjuk awal agar dapat dilakukan penyelidikan,” kata Sujud.
Ia menyebut dugaan praktik tersebut diduga menyasar sejumlah pihak, termasuk di lingkungan pendidikan, instansi pemerintah, serta pelaku usaha di Kabupaten Kebumen.
Sujud berharap penyidik Polres Kebumen dapat segera menindaklanjuti surat dan petunjuk awal yang telah disampaikan. Aliansi Kebumen Bersatu juga menyatakan akan mengawal proses tersebut dan memberikan waktu paling lambat satu bulan untuk melihat perkembangan penanganannya.
“Kami berharap penyidik Polres Kebumen dapat menindaklanjuti secara serius. Surat ini juga kami teruskan kepada Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, dan Kabareskrim Polri sebagai bentuk pengawalan terhadap proses hukum,” ujarnya.
Sujud menegaskan bahwa kedatangan aliansi ke Polres Kebumen tidak dilandasi kebencian terhadap pihak tertentu.
“Kami datang ke sini dengan kerja keras tanpa ada kebencian kepada siapa pun. Kami hanya ingin mendorong penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan kejahatan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Rudi M. Maulana











