Kebumen, 29 September 2026 — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kebumen, Joni Hernawan, ST., MT., terpilih sebagai Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa.
Penetapan tersebut diumumkan Panitia Seleksi melalui Pengumuman Nomor 15/Pansel/IX/2026 tentang Hasil Wawancara Akhir Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Sentosa.
Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Dra. MM Sri Kuntarti, M.Si., di Kebumen pada 25 September 2026 itu, Joni Hernawan menjadi peserta yang dinyatakan terpilih sebagai calon Dewan Pengawas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan tersebut berdasarkan Berita Acara Nomor 14/Pansel/IX/2026 tanggal 16 September 2026 tentang Penetapan Hasil Wawancara Akhir Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa.
Dalam dokumen pengumuman, Joni tercatat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kebumen. Ia berdomisili di Jalan Glatik 32, Panjer, Kebumen.
Masih Menjalani Proses Lanjutan
Meski telah dinyatakan terpilih dalam tahapan seleksi, proses Joni Hernawan untuk menduduki posisi Dewan Pengawas masih akan berlanjut.
Panitia Seleksi menyebut peserta yang terpilih sebagai calon Dewan Pengawas akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, pengumuman tersebut merupakan hasil akhir tahapan wawancara seleksi calon Dewan Pengawas, bukan pengumuman pengangkatan definitif sebagai Dewan Pengawas.
Panitia Seleksi juga menegaskan bahwa keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Informasi mengenai seleksi disampaikan melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Deni Setiawan











