Tak Terima Nilai Kompensasi Pesangon, Pekerja Sepatu Bata Bermalam Di Perusahaan

- Editor

Rabu, 8 Mei 2024 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Tim Buana News

Sumber/ Tim Buana News

Purwakarta – Undang undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Omnibuslaw) mulai memakan korban. Dimana, karyawan PT. Sepatu Bata Purwakarta mengalami Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Menurut keterangan yang dihimpun Buananews pada Rabu 8 Mei 2024, (Omnibuslaw) Undang-undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan aturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 35/2021 menjadi acuan dalam menentukan nilai kompensasi pesangon.

Tidak terima dengan apa yang telah diputuskan oleh pihak manajemen PT. Sepatu Bata tersebut, karyawan PT. Sepatu Batu pun coba melakukan mediasi dengan pihak manajemen terkait nilai pesangon yang diwakili Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI-FSPMI) PT. Sepatu Bata.Sumber/ Tim Buana News

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama berjalannya mediasi, karyawan PT. Sepatu Bata yang tergabung dalam PUK SPAI-FSPMI PT. Sepatu Batu menunggu di parkiran/ halaman perusahaan bersama rekan rekan solidaritas sesama pekerja FSPMI Purwakarta.

“Semoga nilai pesangon yang didapat bisa melebihi apa yang telah/ sudah direkomendasikan atau diberikan oleh pihak perusahaan,” kata Entis Sutisna selaku karyawan PT. Sepatu Bata sekaligus anggota PUK SPAI FSPMI PT. Sepatu Bata kepada Buananews.

Dikesempatan yang sama, Adi Prasetyo selaku KorLap solidaritas sesama pekerja dari PUK SPAMK-FSPMI PT. Hino Motors Manufacturing Indonesia mengatakan bahwa (Omnibuslaw) Undang undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta kerja jelas menjadi celah untuk memudahkan pihak pengusaha mem-phk pekerja.

Selain itu iapun mengungkapkan, FSPMI Purwakarta, khususnya PUK SPAMK-FSPMI PT. Hino Motors Manufacturing Indonesia siap support karyawan PT. Sepatu Bata untuk mendapatkan hak pesangon yang berkeadilan

Sampai berita ini diturunkan, karyawan PT. Sepatu Bata bermalam di halaman perusahaan. Menunggu hasil mediasi antara pihak manajemen perusahaan dan PUK SPAI-FSPMI PT. Sepatu Bata terkait nilai pesangon.

 

Adi Prasetyo

Berita Terkait

Peringatan HUT KE-81 TNI, Danrem 071/WK Tekankan Sinergi TNI, POLRI, Pemerintah dan Masyarakat
Satresnarkoba Polres Kebumen Bersama Komunitas Vespa Salurkan Air Bersih, Warga Lewih Pari Sampaikan Apresiasi
HUT ke-81 TNI, Dandim Kebumen: Kekuatan TNI Tak Lepas dari Dukungan Masyarakat
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Polres Kebumen 
Teguh Subroto Dikukuhkan Pimpin DPD Aslinmas Jateng, 243.543 Satlinmas Siap Perkuat Perlindungan Masyarakat
Kemarau Panjang, Kodim 0701/Banyumas Bersama BPBD dan Perumdam Tirta Satria Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Cipete
Joni Hernawan Lolos Seleksi, Terpilih Jadi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kebumen
Usai Kebakaran, Polisi dan Warga Bergotong Royong Membangun Rumah Sodirin

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru