buana-news.com- Menerima informasi masyarakat dari salah satu media online, tentang adanya kegiatan perjudian di Kecamatan Tigabinanga, Unit Opsnal yang dipimpin langsung Kanit I Ipda Martan Sitepu, langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk penindakan
Pengecekan ini dilaksanakan, kemarin, Rabu(08/05/2024) sekira pukul 23.00 WIB, di salah satu kedai Kopi di Desa Pergendangen.
“Ada kami menerima laporan dari media online tentang adanya kegiatan perjudian dan lokasi yang saat ini kami cek. Melihat informasi tersebut, kami telah melakukan pemeriksaan di sekitar tempat dan beberapa orang yang berda di lokasi tersebut”, kata Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar, SIK, MH, melalui Kanit I Ipda Martan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasi pencekan tersebut, tetap tidak menemukan adanya kegiatan perjudian, hanya kegiatan masyarakat kibotan, namun tetap mengimbau kepada masyarakat yang berada di lokasi dan pemilik tempat untuk tidak ikut atau mengadakan kegiatan perjudian ataupun kegiatan pekat (penyakit masyarakat) lainnya seperti miras dan narkoba.

Dihubungi di tempat terpisah, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, mengatakan akan terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan ketat, baik judi, narkoba dan miras di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
“Kami akan terus berkomitmen menjadi anggota yang pekat. Terima kasih kepada masyarakat ataupun media yang menginformasikan kepada kami terkait pekat, setiap informasi pasti akan kami tindak lanjuti, meskipun benar tidaknya informasi tersrbut, kami akan tetap berusaha maksimal untuk hadir di tengah masyarakat”, kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, jajarannya baik Polres maupun Polsek, akan terus meningkatkan patroli dan memonitor tempat-tempat yang dijadikan potensi sarang pekat, untuk memaksimalkan harkamtibmas di wilayah Kabupaten Karo, agar tetap berjalan aman dan kondusif.
Sumber : Humas Polri
Dayat Supriyanto












