Lecehkan Santri, Pimpinan Ponpes Diringkus Polisi

- Editor

Rabu, 22 Mei 2024 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/Humas Polri

Sumber/Humas Polri

buana-news.com-Kepolisian Polda Riau Polres Indragiri Hulu Gelar Konferensipers, Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Di Bawa umur Yang Terjadi Di Pendidikan, Pondok Pesantren (Pompes) Samsudin Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, Di Mapolres Inhu Selasa (21/5/2024).

Dari hasil ungkap kasus Polres Indragiri Hulu, Membuahkan Hasil telah meringkus Pelaku Bejat Yang Melakukan Pencabulan anak Di Bawa Umur Inisial ( AU ), adalah pimpinan di Ponpes Samsudin yang ada di Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu, Riau.

Lelaki berkelakuan bejat Telah ditetapkan sebagai tersangka dikarnakan telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap santrinya sendiri yang Memondok di Ponpes tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya memaparkan Dalam gelar konferensi pers di halaman Mapolres Inhu Selasa 21 Mei 2024.

’Sekira Pukul 10 WIB pagi, Saat ini sudah Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Di Bawa Umur Sudah Diamankan,” ujar Kapolres.

Kapolres Inhu menjelaskan Bahwa Dalam Kasus ini Dari Pihak Penyidik Masih Melakukan Pendalaman Terhadap perkara Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur, Dan Untuk Korban Saat ini Masi Berjumlah 8 orang anak Yang Menjadi Korban Pencabulan yang Di Laku Oleh Inisial ( AU ) Selaku Ketua Pompes Samsudin.

Kapolres Inhu Menyebut perbuatan pelecehen seksual ini dari semenjak Bulan Januari 2024 sampai dengan Maret 2024, Dengan demikian kami Dari Kepolisian Polres Inhu, akan terus mendalami kasus ini mengingat yang bersangkutan sudah menjadi pimpinan di ponpes tersebut kurang lebih selama 10 tahun.

“Tersangka Di jerat Dengan Pasal 6 Huru C UU.NO.12 Tahun2022 Tentak Tindak Pidana Pelecehaan Seksual, Pasal 82 Ayat 1 Dan Ayat 2 UU, No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU. No 23 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak,” ujar Kapolres Inhu.

Sumber : Humas Polri

 

Dayat Supriyatno

Berita Terkait

Peringatan HUT KE-81 TNI, Danrem 071/WK Tekankan Sinergi TNI, POLRI, Pemerintah dan Masyarakat
Satresnarkoba Polres Kebumen Bersama Komunitas Vespa Salurkan Air Bersih, Warga Lewih Pari Sampaikan Apresiasi
HUT ke-81 TNI, Dandim Kebumen: Kekuatan TNI Tak Lepas dari Dukungan Masyarakat
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Polres Kebumen 
Teguh Subroto Dikukuhkan Pimpin DPD Aslinmas Jateng, 243.543 Satlinmas Siap Perkuat Perlindungan Masyarakat
Kemarau Panjang, Kodim 0701/Banyumas Bersama BPBD dan Perumdam Tirta Satria Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Cipete
Joni Hernawan Lolos Seleksi, Terpilih Jadi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kebumen
Usai Kebakaran, Polisi dan Warga Bergotong Royong Membangun Rumah Sodirin

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru