Kebumen – Warga penerima bantuan cadangan pangan pemerintah yang disalurkan dari Kantor Pos ke Desa Sempor, Kecamatan Sempor diminta diduga pungutan liar (pungli). Ada kurang lebih 300 keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing diminta membayar Rp 3.000.
Padahal, syarat penerima bantuan cadangan pangan pemerintah cukup membawa undangan dan foto kopi KTP.
Investigasi awak media Ke Kantor Kepala Desa Sempor, Kecamatan Sempor pada, Selasa ( 25/6/2024), menanyakan perihal pungutan Rp.3000, Ibu Roliah perangkat desa Sempor menyampaikan ke awak media, pungutan pembayaran uang Rp 3.000 menyampaikan bahwa uang tersebut untuk transportasi dan membeli Minuman Pocary untuk konsumsi panitia pelaksana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Uang itu untuk tranportasi dan membeli Pocary untuk konsumsi panitia” ucap Ibu Roliah datar.

Ibu Roliah juga menyampaikan bahwa, penarikan dana Rp.3000, tidak sepengetahuan Kepala Desa dan juga menyampaikan bahwa dari Kantor Pos sudah anggaran tetapi masih Kurang.
“Tidak sepengetahuan Kepala Desa dan juga memang dari kantor pos sudah memberikan anggaran tetapi masih kurang” Terangnya.
Saat dikonfirmasi Kepala Desa Sempor tidak berada ditempat, dan ditemui Sekertaris Desa ( Sekdes ) Desa Sempor Bapak Khoeron Yusuf menyampaikan, bahwa benar ada tarikan Rp.3000, dan disampaikan sudah melalui kesepakatan warga secara lisan.
” Memang benar ada tarikan Rp.3000 yang dilakukan oleh Panitia pelaksana, yang sekaligus perangkat desa Sempor, dan itu sudah melalui kesepakatan warga secara lisan” Ucap Khoeron Yusuf, Sekdes Desa Sempor.
Pernyataan berbeda disampaikan Sekdes, penarikan tersebut untuk petugas jaga malam yang berjaga di Gudang.
“Uang tersebut memang untuk petugas jaga malam yang berjaga di Gudang” Terang Sekdes.
Muhammad Affandi











