Kebumen – Buntut dari perbuatan tindak asusila oleh salah satu oknum Perangkat Desa Semanding Gombong, dan menjadi viral di berbagai media sosial beberapa bulan lalu masih hangat jadi pergunjingan warga Desa Semanding Kecamatan Gombong Kebumen.
Rentetan dari peristiwa itu menyebabkan diberhentikannya dari tugas oleh Kepala Desa Semanding atas desakan dari Masyarakat Desa Semanding melalui gerakan demo sebanyak 2 kali beberapa bulan lalu.
Melalui wawancara dengan media BUANA News, Ketua paguyuban Peduli Desa Semanding Sanyoto dan didampingi perwakilan RT/ RW juga tokoh Masyarakat Desa Semanding pada Kamis, 04 Juli 2024 menyatakan sikap menolak dan tidak mau lagi dan tidak mengijinkan Muchrojikin bekerja lagi di Kantor Desa Semanding,
karena menurut Sanyoto dan perwakilan RW Agus Priyono perwakilan RT Narto , perwakilan tokoh Masyarakat Budiono. Muchrojikin telah membuat cemar dan telah membuat malu Masyarakat Desa Semanding atas perbuatanya yang saat itu masih sebagai Perangkat Desa, hingga jadi viral.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Senada dengan keterangan perwakilan Masyarakat RT dan RW Kepala Desa Semanding Joko Setiyono di ruang kerjanya Kamis 4 Juli 2024 memberikan tanggapan sekaligus menyatakan sikap juga menolak, alasan saya menolak karena supaya Masyarakat Desa Semanding lebih tenang dan tidak resah lagi. Kepala Desa sudah memberikan surat pemberhentian sebagai Perangkat Desa sejak tanggal 1 Februari 2024 sesuai kewenangan sebagai Kepala Desa.
” Intinya karena Masyarakat Semanding secara umum sudah tidak menghendaki lagi Muchrojikin bekerja sebagai perangkat Desa di Desa Semanding itu yang saya sangat junjung tinggi dan akan saya wujudkan sesuai harapan Masyarakat, agar lebih tenang, ” ungkap Kepala Desa
Suroso











