Kebumen (13/09/2024) – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam persaudaraan Rajawali Emas mendatangi Bawaslu Kebumen untuk melakukan audiensi terkait Pilkada Kebumen Tahun 2024. Acara berlangsung mulai pukul 14.00 – 15.45 WIB.
Masyarakat yang hadir disambut oleh beberapa Komisioner Bawaslu antara lain : Eka Rohmawati (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa), Badruzzaman ( Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat) dan Imam Khamdani (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi).
Beberapa hal yang disampaikan oleh Solikhudin selaku Koordinator Persaudaraan Rajawali Emas dalam audiensi ini adalah tentang netralitas ASN, Kepala Desa dan RT/RW, juga tentang Kepala Daerah yang mencalonkan diri kembali dan tindakan Bawaslu disaat sudah penetapan calon ada banner/ baliho yang berbau politik di sekolahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait Netralitas Kepala Desa Imam Khamdani menyampaikan, Kepala Desa tidak diperbolehkan membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, kelompok atau keluarga dengan sangsi teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara dan dilanjutkan pemberhentian.
Imam juga menyampaikan Kepala Daerah yang maju kembali harus cuti full selama masa kampanye sesuai dengan aturan yang ada.
Terkait baliho/ banner di Sekolahan menurut Imam jika ditempat pendidikan itu ada unsur kampanye seperti baliho, banner atau sebagainya akan dihimbau, setelah himbauan itu tidak ada maka kami akan koordinasi dengan Satpol PP.
Mashudi











