Cirebon (19/11/2024) – Aliansi Masyarakat Gintung Lor Bersatu (A.M.G.L.B) membuat DUMAS (Aduan Masyarakat) yang di tunjukan ke Polresta Cirebon pada tanggal 25 Maret 2024. Hal tersebut dilakukan karena A.M.G.L.B telah melakukan audiensi dengan kepala Desa Gintung Lor akan tetapi tidak mendapatkan jawaban dari kepala desa.
“Pak Kuwu Desa Gintung Lor ketika ditanya transparansi anggaran dana desa dia tidak mau menjawab dan jawabannya sangat arogan dengan kalimatnya kalian punya hak untuk bertanya dan sayapun punya hak untuk tidak menjawab” Kata Wisnu, selaku ketua A.M.G.L.B.
Kemudian Setelah melakukan audiensi tidak ada jawaban, akhirnya masyarakat dengan aliansi sepakat untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama yaitu terkait transparansi anggaran dana desa dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023. Aksi tersebut pun dihadiri oleh Pak Camat Susukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikarenakan Pak Kuwu tidak mau menjawab di depan para unjuk rasa dan Pak Kuwu minta audiensi saja di aula balai desa Gintung lor. Dari Aliansi dibatasi 10 orang yang diijinkan masuk.

Banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta audiensi salah satunya pertanyaan terkait anggaran PHBI, PHBN, dan Adat yang ditanyakan oleh Nur Cholis, namun Pak Kuwu tidak bisa menjelaskan dengan data dan fakta.
“Pak Kuwu malah menantang masyarakat untuk melaporkannya kalau memang dia salah. Kemudian Pak Camat Susukan bilang, kalau kamu butuh data tinggal datang saja ke kecamatan akan saya kasihkan datanya,” kata Ibnu Ubaidilah, sekertaris aliansi.
Menindaklanjuti Perkataan Pak Camat terkait data, perwakilan dari Aliansi yaitu Ibnu Ubaidilah dan Nur Cholis datang ke kantor camat untuk melihat data yang sudah dijanjikan oleh Pak Camat Susukan, akan tetapi Pak Camat tidak menunjukannya, malah Pak Camat menunjukannya data Desa Bunder.
Dikarenakan audiensi dan aksi tidak mendapatkan jawaban dan titik terang, akhirnya Aliansi bikin DUMAS ke Polresta Cirebon.
“Ada 39 point yang diadukan ke Polresta Cirebon dari mulai pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan juga BLT DD,” kata Wisnu.
“Hingga saat ini sudah 8 bulan jalan aduan masih mandek di Tipidkor Polresta Cirebon. Padahal sebelumnya Tipidkor Polresta Cirebon sudah melakukan ekspose ke inspektorat, akan tetapi kenyataannya sampai saat ini masih berada di Tipidkor Polresta Cirebon, ” tambah Nur Cholis.
Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dan. Prosesnya dianggap lambat dan terkesan jalan di tempat.
“Lambat sekali proses di Tipidkor Polresta Cirebon, sudah berbulan-bulan tetapi belum juga ada tersangka yang ditetapkan, ” pungkas Nur Cholis (19/11/2024)
Rudi ( Biro Cirebon)











